Berdasarkan keterangan Riza, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani keputusan gubernur mengenai perpanjangan PSBB masa transisi tersebut.
PSBB transisi diperpanjang karena Jakarta dinilai belum aman dari penyebaran Covid-19.
"Berdasarkan data yang ada, diketahui bahwa Jakarta belum aman dan angka-angka juga belum membaik sebagaimana harapan kita semua," kata Riza.
Seperti diketahui, selama beberapa hari terakhir DKI Jakarta menunjukkan angka penambahan kasus positif virus corona yang meningkat.
Baca Juga: Sama Kayak Perut, Ini 3 Alasan Kenapa Otak Kita Juga Butuh Makan
Misalnya saja beberapa waktu lalu DKI Jakarta sempat melaporkan sebanyak 3 kali rekor tertinggi kasus positif virus corona sebanyak tiga kali selama seminggu terakhir.
Pada 8 Juli, laporan jumlah kasus baru virus corona tercatat 344 orang.
Kemudian, pada 11 Juli lalu, laporan kasus baru positif Covid-19 melampaui catatan tertinggi sebelumnya dengan 359 kasus.
Terakhir, pada 12 Juli, menjadi rekor tertinggi kasus positif virus corona semenjak pandemi Covid-19 dimulai, yaitu 404 kasus.
Dengan penambahan tersebut, kasus positif virus corona di DKI Jakarta sampai dengan Kamis (16/7/2020) mencapai 15.466 kasus.
Maka tak heran grafik kasus baru Covid-19 pada masa transisi cenderung menanjak. Hal itu terlihat dari grafik kasus harian Covid-19 di situs web corona.jakarta.go.id.