Bioskop Batal Dibuka! Bahaya Ada Transmisi Virus Corona Lewat Airborne

By Salsabila Putri Pertiwi, Senin, 20 Juli 2020 | 17:15 WIB
Bioskop (foto : kompas.com)

CewekBanget.ID - Sempat direncanakan pada 29 Juli 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal mengoperasikan kembali bioskop.

Memang, wacana membuka kembali bioskop sempat menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, termasuk pakar di bidang kedokteran, karena situasi dianggap belum aman meski sebagian wilayah di Indonesia saat ini diklaim telah memasuki fase new normal.

Kira-kira kenapa ya kok bioskop batal dibuka?

Baca Juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Pemprov DKI Jakarta Izinkan Bioskop Beroperasi Kembali. Simak Infonya!

Belum Aman Buka Bioskop

Menonton film juga bisa dilakukan sendirian.

Dilansir dari Kompas.com pada Senin (20/7/2020), beberapa pakar lintas bidang ilmu di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia telah melakukan diskusi dan sepakat meminta Pemerintah DKI menunda pembukaan bioskop hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH menjelaskan, ruangan bioskop pada umumnya adalah ruangan tertutup tanpa ventilasi dengan pendingin udara yang bersikulasi di dalam ruangan.

Jadi, seandainya ada 1 orang saja pengunjung yang membawa virus corona (COVID-19) meski tanpa gejala, dirinya akan berpotensi menjadi sumber penyebaran virus kepada pengunjung lainnya.

Hal itu ditambah fakta bahwa sebagian besar film yang diputar di bioskop berdurasi minimal 1,5 jam, alias waktu yang lebih dari cukup untuk meningkatkan waktu paparan dan meningkatkan jumlah partikel aerosol yang terhirup.

 

Transmisi Airborne

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization atau WHO) pun sebelumnya menyatakan bahwa COVID-19 kemungkinan dapat ditularkan melalui droplet, airborne, kontak langsung, kontak enggak langsung, fecal oral, darah, ibu ke anak, dan hewan ke manusia.

Nah, dalam konteks bioskop, penyebaran virus bisa terjadi secara airborne, yang dijelaskan Prof. Ari dalam siaran persnya kepada Kompas.com sebagai penyebaran mikroba SARS CoV2 melalui aerosol yang tetap bersifat menular walaupun terbawa angin dalam jarak jauh.

Pada awalnya diketahui bahwa penyebaran virus dapat terjadi ketika dilakukan tindakan medis yang mengakibatkan terbentuknya aerosol.

Baca Juga: Dukung Pemerintah Cegah Penyebaran Virus Corona, Bioskop Cinema XXI Jakarta Tutup Sementara!

Namun, beberapa data hasil penelitian membuktikan bahwa aerosol mengandung virus dapat terbentuk dari droplet yang mengalami penguapan ataupun ketika seseorang berbicara atau bernapas.

Virus dapat bertahan dalam keadan hidup pada aerosol selama 3-16 jam, tergantung beberapa faktor seperti suhu, kelembapan dan kepadatan orang.

Jadi enggak hanya bioskop, tapi beberapa ruangan tertutup lainnya seperti restoran dan pusat kebugaran juga dikhawatirkan menyebabkan transmisi secara airborne.

"Ruangan tertutup tersebut juga merupakan ruangan dengan ventilasi yang tidak optimal dan kegiatan atau pertemuan dalam waktu yang relatif lama," kata Prof. Ari. 

Baca Juga: Penting! Gini Caranya Melindungi Diri dari Penyebaran COVID-19 Lewat 'Airborne'

Pentingnya Kepatuhan Masyarakat

Data lain yang juga perlu diperhatikan adalah bahwa seseorang yang tampak sehat dan enggak memiliki keluhan belum tentu bebas dari SARS CoV.

Malah, merekalah yang bisa menjadi sumber penularan dalam komunitas.

Selain itu, secara umum masih banyak pula masyarakat yang belum bisa memenuhi tanggung jawab mereka untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Jadi tingkat kepatuhan masyarakat perlu menjadi perhatian penting karena berpotensi menyumbangkan jumlah kasus baru ke depannya.

"Peningkatan jumlah kasus di DKI Jaya saat masa transisi PSBB selain karena adanya active case finding tetapi juga ada faktor masyarakat abai menerapkan protokol kesehatan," ucap Prof. Ari.

(*)