Cewekbanget.id - Terus bertambahnya kasus covid-19 di Jakarta membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
PSBB transisi ini diperpanjang selama 14 hari ke depan sejak 2 Juli 2020.
Dilansir dari Kompas.com, selama masa PSBB transisi (kemarin), Anies menyampaikan bahwa tingkat kedisiplinan warga Jakarta untuk menerapkan protokol kesehatan masih rendah.
Baca Juga: Jangan Lakukan 5 Hal Ini Setelah Cat Rambut, Bikin Warnanya Cepat Hilang
Pemerintah pun terusmengimbau warga untuk tetap rajin mencuci tangan, menggunakan masker, dan saling menjaga jarak selama beraktivitas.
Walau PSBB transisi di Jakarta diperpanjang, tapi Pemprov DKI Jakarta sudah mengizinkan bioskop untuk beroperasi kembali, lho. Yuk simak infonya, girls!
Bioskop boleh beroperasi kembali
Izin operasional bioskop pada masa PSBB transisi tersebut diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020.
Dilansir dari Kompas.com, surat tersebut diteken oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia pada 6 Juli 2020.
Dalamsurat keputusan tersebut, sektor hiburan dan rekreasi yang terdiri dari pemutaran film (bioskop), produksi film, dan penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka boleh beroperasi pada 6-16 Juli 2020.
Cucu mengatakan bahwa pemutaran film di bioskop dapat berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.