PSBB Total, Ini Daftar Tempat Wisata DKI Jakarta yang Tutup Sementara!

By Salsabila Putri Pertiwi, Senin, 14 September 2020 | 18:31 WIB
Monas, salah satu ikon Jakarta (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

CewekBanget.ID - Mulai Senin (14/9/2020), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup 25 tempat wisata yang berada di Ibu Kota terkait dengan 

Monas, salah satu ikon Jakarta
penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total.

Penerapan PSBB total ini dilakukan untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 di Jakarta.

Pasalnya, Jakarta kembali menjadi provinsi yang memiliki jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 terbanyak di Indonesia.

Baca Juga: 7 Perbedaan Aturan PSBB Jakarta Hari Ini dengan PSBB Jakarta di Bulan April

Penutupan Tempat Wisata DKI Jakarta

Monas, salah satu ikon Jakarta

Seiring dengan penetapan masa PSBB total di DKI Jakarta terhitung sejak Senin (14/9/2020), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang dikelola oleh Pemprov.

"Selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan area wisata," demikian tertera dalam caption unggahan akun Instagram resmi DKI Jakarta pada Minggu (13/9/2020).

Pemprov juga mengingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang berlaku serta membatasi aktivitas di luar rumah hanya untuk keperluan mendesak.

Daftar Tempat Wisata yang Tutup Sementara

Pemprov DKI Jakarta menutup sementara 25 tempat wisata di DKI Jakarta selama PSBB total.

Ke-25 tempat wisata tersebut antara lain:

Baca Juga: Awas Keliru, Ini 6 Mitos dan Fakta Soal Penularan Virus Corona!

Taman Tutup Sementara

Ilustrasi kesibukan kota Jakarta. Ini Kebijakan-kebijakan yang Berlaku Selama PSBB di Jakarta yang dimulai hari ini (10/4/2020)

Selain tempat wisata, seluruh taman kota, hutan kota, dan Taman Margasatwa Ragunan juga akan ditutup sementara selama PSBB total.

"Sebagai upaya untuk melindungi dan meningkatkan kewaspadaan dari potensi risiko penyebaran COVID-19, seluruh taman di Jakarta akan ditutup sementara dari tanggal 14 September hingga waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut," kata akun Instagram @temantaman.jkt, Minggu (13/9/2020).

Selain itu, dikabarkan bahwa kegiatan di Taman Pemakaman Umum pun hanya dibuka untuk prosesi pemakaman.

Baca Juga: Seberapa Sering Kita Harus Mencuci Baju Selama Masa Pandemi?

Peningkatan Kasus Positif COVID-19

Persentase kasus positif COVID-19 dalam sepekan terakhir sebesar 13,2%.

Kasus positif COVID-19 di Ibu Kota mayoritas berasal dari klaster perkantoran. 

Selain kasus positif yang terus melonjak, DKI kini mulai kekurangan lahan khusus pemakaman pasien COVID-19. 

Rencana penerapan PSBB Total di DKI Jakarta diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (9/9/2020) lalu dan sempat menuai protes hingga penolakan.

Stay safe dan patuhi protokol kesehatan yang berlaku selama PSBB ini ya, girls!

(*)