Apa Itu Asesmen Nasional yang Konon Bakal Menggantikan UN 2021?

By Salsabila Putri Pertiwi, Senin, 12 Oktober 2020 | 16:42 WIB
Ujian Nasional Resmi Dihapuskan Pada 2021, Sebagai Gantinya Kemendikbud Akan Memberlakukan Asesmen Nasional, Apa Bedanya? ()

CewekBanget.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) resmi mengganti Ujian Nasional (UN) yang biasa diselenggarakan di akhir masa pendidikan sekolah, menjadi Asesmen Nasional pada 2021.

Hal ini disebut sebagai penanda perubahan terkait evaluasi pendidikan di Indonesia.

Lantas, apa itu Asesmen Nasional dan aspek-aspek penilaiannya?

Baca Juga: Sempat Ada Opsi Lain, Presiden Joko Widodo Umumkan Ujian Nasional 2020 Ditiadakan

Asesmen Nasional

Ujian Nasional 2020 ditiadakan oleh Presiden Joko Widodo.

Dikutip dari website Kemdikbud, Asesmen Nasional 2020 merupakan pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah.

Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

"Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia," ucap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat Webinar Koordinasi Asesmen Nasional di Jakarta seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Rabu (7/10/2020).

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Menurut Nadiem, AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik atau siswa dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.

Kedua aspek kompetensi minimum ini menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.

Jadi, fokus pada kemampuan literasi dan numerasi enggak lantas mengecilkan arti penting mata pelajaran, karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain, terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk angka atau secara kuantitatif.

Baca Juga: 5 Tips Untuk Atasi Rasa Kecewa Ketika Gagal Lolos SBMPTN 2020

Survei Karakter

Survei karakter dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.

Beberapa poin capaian yang dimaksud antara lain beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, dan berkebhinekaan global.

Selain itu, aspek capaian mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif juga menjadi pertimbangan.

Survei Lingkungan Belajar

Survei lingkungan belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Dijelaskan, Asesmen Nasional pada 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga enggak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid.

Hasil Asesmen Nasional hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya.

Bukan cuma itu, Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.

Baca Juga: Yuk Kepoin 3 Fakta Menarik Seputar Pengumuman SBMPTN Tahun 2020!

Enggak Perlu Persiapan Khusus

Dikatakan Nadiem, Asesmen Nasional untuk tahun 2021 enggak memerlukan persiapan-persiapan khusus atau tambahan.

Ini penting dipahami oleh guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua.

"Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus demi Asesmen Nasional," tegas Nadiem seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Sementara Doni Koesoema, anggota Badan Standar Nasional Pendididikan (BSNP), periode 2019–2023 mengatakan Asesmen Nasional ini menjadi salah satu alternatif transformasi pendidikan di tingkat sekolah,tentunya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, pengajaran, dan lingkungan belajar di satuan pendidikan.

Melalui asesmen yang lebih berfokus, diharapkan perbaikan kualitas dan layanan pendidikan bisa semakin efektif. 

Dengan demikian Kepala Dinas harus memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional di daerah dengan memperhatikan kesiapan sarana prasarana dan keselamatan peserta didik bila pandemi Covid-19 di daerahnya belum teratasi dengan baik.

(*)