Kominfo Minta Penjelasan WhatsApp & Facebook Terkait Pengaturan Privasi Masyarakat!

By Tiara Harum Pramesti, Jumat, 15 Januari 2021 | 17:13 WIB
Kebijakan Privasi WhatsApp (foto: kompasiana.com)

 Keterangan dari Kominfo

Kebijakan Privasi WhatsApp

Dalam keterangannya, (11/01/2021) Jhonny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, mengimbau WhatsApp dan Facebook melakukan pemrosesan data pribadi sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku.

Perusahaan juga diminta menyediakan formulir persetujuan pemrosesan data pribadi dalam bahasa Indonesia, dan melakukan pendaftaran sistem elektronik.

Jhinny G. Plate juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bijak memilih fitur yang ada pada media sosial.

Baca Juga: Kakeibo: Seni Mengatur Keuangan ala Jepang & 5 Tahapan Melakukannya

(*)