Kominfo Minta Penjelasan WhatsApp & Facebook Terkait Pengaturan Privasi Masyarakat!

By Tiara Harum Pramesti, Jumat, 15 Januari 2021 | 17:13 WIB
Kebijakan Privasi WhatsApp (foto: kompasiana.com)

CewekBanget.ID - Baru-baru ini Netizen heboh mengetaui kebijakan yang dibuat aplikasi bebalas pesan WhatsApp.

Dari kebijakan itu Netizen beranggapan WhatsApp akan membagikan data penggunanya pada Facebook, yang diketahui telah membeli WhatsApp tahun 2014 lalu. 

Kekhawatiran ini direspon oleh Kominfo, kemudian mengambil tindakan dengan memanggil pihak WhatsApp dan Facebook untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Percuma Pakai Serum Vitamin C Kalau Buat Satu Kesalahan Fatal Ini!

Penjelasan resmi dari WhatsApp 

Kebijakan Privasi WhatsApp

WhatsApp menjelaskan kebijakan barunya ini tidak dimaksudkan untuk mencuri data dari penggunanya.

Juga tidak dapat melihat pesan pribadi maupun mendengar telepon pengguna.

Pembaruan kebijakan privasi ini akan berlaku untuk percakapan dengan akun Bisnis yang menggunakan WhatsApp Business API dan memilih provider hosting di luar WhatsApp.

Baca Juga: 5 Aplikasi Chatting Aman Buat Pengganti WhatsApp. Sudah Install?

Artinya hanya jika menggunakan vitur seperti yang disebutkan di atas yang akan menerima kebijakan baru.

Apabila pengguna berbicara dengan bisnis dan melakukan penyimpanan diluar WhatsApp, pengguna akan menerima notifikasi. 

Notifikasi ini nantinya akan membebaskan pengguna untuk memilih mau berinteraksi dengan bisnis tersebut atau tidak. 

Jika pengguna menyetujui dan memlih berinteraksi, maka percakapan dengan bisnis tersebut dapat disimpan di server Facebook. 

Kebijakan privasi baru ini akan berlaku mulai 8 Februari 2021.

 Keterangan dari Kominfo

Kebijakan Privasi WhatsApp

Dalam keterangannya, (11/01/2021) Jhonny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, mengimbau WhatsApp dan Facebook melakukan pemrosesan data pribadi sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku.

Perusahaan juga diminta menyediakan formulir persetujuan pemrosesan data pribadi dalam bahasa Indonesia, dan melakukan pendaftaran sistem elektronik.

Jhinny G. Plate juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bijak memilih fitur yang ada pada media sosial.

Baca Juga: Kakeibo: Seni Mengatur Keuangan ala Jepang & 5 Tahapan Melakukannya

(*)