Keamanan Investasi
Sebelum membahas lebih lanjut tentang skema ponzi, kita perlu ingat bahwa investasi enggak ada yang bisa memberikan keuntungan dalam waktu sangat singkat.
Investasi dalam hitungan hari dengan return yang enggak masuk akal itu tidak akan pernah terjadi ya, girls.
Sebagai contoh kita membeli reksadana. Untuk keuntungan besar yang kita dapatkan, kita harus bersabar berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
Oleh karena itum enggak ada salahnya mencurigai setiap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Jika pengin aman, sebaiknya masyarakat berinvestasi hanya di lembaga keuangan resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu, investasi di sektor riil seperti emas dan investasi usaha memang enggak diatur OJK, sehingga ada baiknya hanya berhubungan dengan pihak yang bisa dipercaya, misalnya saat akan berinvestasi usaha.
Skema Ponzi
Salah satu penipuan investasi yang marak terjadi dan memakan banyak korban adalah skema Ponzi.
Rupanya istilah ponzi mengambil nama mafioso Italia yang menetap di Amerika Serikat (AS), yakni Carlo Pietro Giovanni Guglielmo Tebaldo Ponzi atau Charles Ponzi, yang menjalankan usaha dengan cara kotor melalui tipu muslihat untuk menumpuk keuntungan.
Ada tiga karakteristik agen ekonomi secara teori menurut para ahli ekonomi, yaitu mereka yang tergolong hedge, speculative, dan ponzi.
Agen ekonomi digolongkan hedge jika pengelolaan usaha atau portofolio kekayaannya cenderung hati-hati dan menghindari risiko berlebihan.
Sedangkan mereka disebut speculative jika cenderung berani dalam mengambil keputusan sehingga kadang berada pada situasi berisiko.
Nah, yang terakhir, agen ekonomi yang tergolong Ponzi adalah ketika mereka dengan sengaja membiarkan diri enggak mampu melunasi kewajiban mereka.
Bahkan, jika seluruh aset mereka dijual sekalipun, utang-utangnya enggak akan tertutup.
Meski bersifat kriminal, investasi skema ponzi ini bermain di wilayah elit dalam kesadaran masyarakat dengan menjual nama-nama besar sebagai endorser.
Sistem pengelolaannya dibungkus sedemikian rapi dan seakan-akan bonafide atau resmi, padahal skema yang dijalankan sama sekali enggak bisa dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Pentingnya Perencanaan Investasi Keuangan di Tengah Pandemi!