CewekBanget.ID - Pengadilan Distrik Seoul Timur, menjatuhkan hukuman kepada 3 mantan eksekuti Loen Entertainment (16/2/2021).
Mereka dinyatakan bersalah atas tuduhan pencurian royalti, saat bertugas mengoperasikan platform musik Melon.
Mantan CEO, mantan wakil presiden perusahaan, dan mantan sutradara Loen Entertainment dijatuhi hukuman penjara.
Baca Juga: Mulai 10 Ribuan, Ini 3 Eye Gel Lokal yang Bisa Lembapkan Bawah Mata
Gimana sih sebenarnya kronologi kejadian ini?
Simak penjelasanya yuk!
Kronologi kasus pencurian royalti
Mantan CEO Loen Entertainment, Shin dan para eksekutifnya membuat perusahaan rekaman palsu dan diberi nama LS Music pada tahun 2009.
Perusahaan jadi-jadian itu, mencuri lagu-lagu yang perlindungan hak ciptanya telah kedaluwarsa.
Kemudian mendaftarkan lagu tersebut seolah LS Music memiliki hak atasnya.
Mereka juga membuat rekaman, agar terlihat seperti pengguna Melon telah mengunduh lagu dari perusahaan LS Music.