Mantan Member B.A.P Himchan Dijatuhi Hukuman Kasus Penyerangan Seksual

By Tiara Harum Pramesti, Rabu, 24 Februari 2021 | 14:45 WIB
Himchan eks BAP (koreaboo)

CewekBanget.ID - Himchan mantan anggota boy group B.A.P dihukum 10 bulan penjara karena kasus penyerangan seksual. 

Hukuman ini Himchan terima setelah dakwaan dilayagkan tahun 2018 lalu, atas penyerangan terhadap seorang wanita.

Sempat diberi kesempatan untuk meminta maaf pada korban, Himchan resmi dijatuhi hukuman penjara pada (24/2/2021).

Baca Juga: Jung Joon Young dan Himchan B.A.P Berkunjung ke Jakarta. Intip Infonya Yuk!