CewekBanget.ID - Himchan mantan anggota boy group B.A.P dihukum 10 bulan penjara karena kasus penyerangan seksual.
Hukuman ini Himchan terima setelah dakwaan dilayagkan tahun 2018 lalu, atas penyerangan terhadap seorang wanita.
Sempat diberi kesempatan untuk meminta maaf pada korban, Himchan resmi dijatuhi hukuman penjara pada (24/2/2021).
Baca Juga: Jung Joon Young dan Himchan B.A.P Berkunjung ke Jakarta. Intip Infonya Yuk!
Kronologi kejadian
Pengadilan distrik Seoul menyatakan Himchan bersalah untuk kasus penyerangan seksual tahun 2018 lalu.
Seperti dikutip dari Allkpop (24/2), peristiwa itu bermula setelah dirinya tamasya dengan 3 pria dan 3 wanita di sebuah rumah penginapan Provinsi Gyeonggi.
Salah satu wanita yang liburan denganya, menelpon polisi dan menuduh Himchan melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: Semua Member Enggak Perpanjang Kontrak, B.A.P Berakhir Bubar?
Himchan memberikan keterangan kalau hal tersebut terjadi atas keinginan bersama, antara dia dan wanita itu.
Namun polisi memutuskan dakwaan terhadap Himchan hal yang benar, dan memproses kasus di pengadilan.
Jadwal comeback terganggu
Himchan sempat lakukan comeback dengan lagu Reason of My Life taun 2020 lalu.
Namun semua kegiatan promosi terpaksa dihentikan, terkait kasus yang harus dia hadapi ini.
Dirinya juga sempat alami kecelakaan tunggal pada Oktober 2020, dan didapati saat itu dalam keadaan mabuk.
Baca Juga: Himchan Eks-'B.A.P' Diperiksa Polisi Akibat Mabuk Saat Mengemudi!
Saat ini Himchan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara, dan pihak berwajib memintanya mengambil 40 jam program perawatan bagi pelanggar seks.
Pengadilan juga enggak menjatuhkan perintah penahanan, agar dia punya waktu untuk minta maaf dengan korban.
Debut dengan B.A.P
Himchan bergabung dengan boy group B.A.P sejak tahun 2012.
Dibawah TS Entertainment, B.A.P terkenal dengan lagu debut mereka berjudul Warrior.
Himchan putuskan enggak melanjutkan kontrak dengan agensinya itu, dan bersolo karier sejak 18 Febriari 2019 lalu.
(*)