Urutan vaksinasi guru
Pada pelaksanaan vaksin nanti, Mendikbud juga telah mengurutkan golongan pengajar yang akan divaksin lebih dulu.
Golongan pengajar pertama yang mendapat giliran vaksin adalah dari guru Sekolah Dasar (SD), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Urutan selanjutnya pengajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Kemudian yang terakhir diberikan kepada dosen pengajar perguruan tinggi.
Urutan pemberian vaksin ini didasarkan pada kebutuhan tatap muka yang paling urgent.
Baca Juga: Hendak Divaksin COVID-19? 4 Hal Ini Harus Kita Perhatikan, nih!
Karena seperti kita tahu, semakin muda usia sekolah semakin sulit untuk diterapkan proses pembelajaran jarak jauh.
"Jadi mereka (SD, PAUD, dan SLB) memang yang membutuhkan interaksi fisik dan tatap muka.
Walaupun tatap muka harus menggunakan protokol kesehatan dari Kemendikbud dan Kemenkes," imbuh Mendikbud Nadiem Makarim.
(*)