Permintaan Maaf Penyiksa Kucing di Serpong Enggak Berlaku, Polisi Lanjutkan Proses Hukum!

By Tiara Harum Pramesti, Rabu, 24 Maret 2021 | 23:15 WIB
Tangkapan layar video viral penyiksa kucing (kompas.com)

CewekBanget.ID - Pelaku penyiksa kucing di kawasan Serpong meminta maaf, namun polisi tetap pastikan proses hukum berlanjut. 

Pelaku harus menjalani serangkaian sidang untuk memutuskan kesalahan apa yang dilanggar pelaku, dan penetapan hukuman yang pantas. 

Pelaku diketahui sempat membuat video permintaan maaf atas perbuatan tercelanya itu. 

Proses hukum pelaku

Pelaku berinisial F yang telah menyiksa kucing hingga enggak bisa diselamatkan, akan tetap jalani proses peradilan. 

Kanitreskrim Polsek Serpong Iptu Lutfi Hayata menyatakan, permintaan maaf dari pelaku enggak menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.

"Iya tidak mempengaruhi (proses hukum), dan (proses penyelidikan) masih akan tetap berlanjut," ujar Iptu Lutfi mengutip dari Kompas.com (24/3/2021).

Baca Juga: Ternyata Ini Siklus Menstruasi Kucing Beserta Beberapa Tandanya!Sebelumnya muncul video viral menunjukan F tengah beradu argumen dengan seorang lelaki yang memergoki F menyiksa kucing hingga tewas (9/3).

Ngeyel dan enggak mau mengakui kesalahan, video itu mendapat banyak kecaman dari warganet yang menuntut F diadili. 

Hukum tetap berlanjut

Kejadian viral itu menyeret perhatian Yayasan Natha Satwa Nusantara, yang menyuarakan proses peradilan harus tetap dilakukan meski pelaku telah minta maaf. 

"Hukum pidana apalagi delik biasa, enggak bisa selesai dengan permintaan maaf saja," ujar Direktur Operasional Yayasan Natha Satwa Nusantara Anisa Ratna, pada Kompas.com.

Baca Juga: Pengin Adopsi Kucing/Anjing? Ini 4 Rekomendasi Tempat Adopsi Hewan di Jakarta!

Anisa menganggap permintaan maaf pelaku enggak berlaku karena korbannya adalah hewan. 

"Karena korbannya hewan, bukan manusia. Hewannya enggak ngerti kata maaf, tapi pelaku perlu diadili dan menjalani prosedurnya," imbuhnya. Dipastikan serangkaian sidang akan dijalani F untuk menentukan nasibnya usai ulah yang diperbuat. 

Permintaan maaf pelaku

Sebelumnya F memang telah membuat sebuah video permintaan maaf secara terbuka.

Video dengan durasi 2 menit 48 detik itu didampingi TNI-Polri dan saksi.

"Saya mau menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas viralnya video tentang penyiksaan kucing baru-baru ini" ucap F.

Baca Juga: Kucing Kesayangan Kita Enggak Mau Makan? Bisa Jadi Karena Stres!

Pelaku F mengungkap alasan pembunuhan, karena dia diserang lebih dulu oleh kucing itu hingga berdarah.

"Spontan saya menjadi marah. Dalam keadaan syok dengan luka yang berdarah-darah, saya reflek dan menahan kucing tersebut dengan kaki saya," ucap F dalam video itu.

Semoga pelaku bisa segera diadili dan mendapat efek jera dari perbuatanya itu ya, girls.

(*)