Keputusan Final, Pemerintah Resmi Melarang Mudik Lebaran 2021

By Septi Nugrahaini Rahmawati, Sabtu, 27 Maret 2021 | 14:10 WIB
Drama Start-Up (hancinema)

CewekBanget.ID - Pemerintah mengeluarkan pernyatan baru terkait dengan mudik lebaran 2021.

Meskipun sebelumnya mengatakan memberikan izin untuk dilakukan mudik lebaran, namun yang terbarunya diputuskan untuk melarang mudik lebaran 2021.

Kabar pelarangan mudik lebaran 2021 ini diumumkan lewat Menko PMK Muhadjir Effendy pada hari Jumat (26/3).

Baca Juga: Ulang Tahun, Kepoin 5 Model Rambut Lisa BLACKPINK yang Bisa Kita Tiru!

Pelarangan mudik untuk seluruh lapisan masyarakat

Berdasar hasil rapat tingkat menteri, diputuskan kalau seluruh masyarakat harus patuh untuk enggak melakukan tradisi mudik.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri, dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat seperti dikutip dari Kompas.com.

Waktu larangan mudik lebaran 2021

"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhadjir.

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan tentang makin tingginya angka penularan dan kematian karena COVID-19.

Terlebih setelah libur panjang seperti libur Natal dan Tahun Baru kemarin.

Baca Juga: Rossa Kejutkan Penggemar dengan Project Bareng Donghae Super Junior di MV Terbaru

Pengawasan ketat dari Kemenhub

Melansir dari Kompas.com, pihak Kemenhub akan melakukan pengawasan ketat dengan meningkatkan segenap sumber daya, agar semua protokol diterapkan dengan disiplin dan konsisten baik oleh operator transportasi, maupun masyarakat calon penumpang.

Dalam pengaturan dan pengawasan di lapangan, Kemenhub berkoordinasi intens dengan Polri.

Selain dengan Polri atau TNI, Kemenhub juga berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kementerian atau Lembaga terkait juga Pemerintah Daerah.

Kasus COVID-19 di Indonesia masih belum menurun ditambah dengan munculnya jenis varian baru yang disebutkan lebih gampang menyebar.

Stay safe, everyone!(*)