Situs Untuk Perempuan Muda - CewekBanget.ID

Mulai 1 April Syarat Bepergian Naik Kendaraan Umum Maupun Pribadi Berubah! Simak Selengkapnya!

Selasa, 30 Maret 2021 | 12:45
Grid Networks Transportasi umum
otomotif.kompas.com

Transportasi umum

CewekBanget.ID - Sebelum memutuskan untuk bepergian jauh dengan kendaraan, wajib tahu aturan terbarunya nih girls.

Pemerintah telah menerapkan aturan baru naik kendaraan umum yang akan berlaku mulai 1 April 2021.

Peraturan baru ini berlaku untuk kendraraan umum baik darat, laut, udara maupun kendaraan pribadi.

Baca Juga: Mulai 20 Maret 2021, GeNose di Stasiun Naik Harga Jadi 30 Ribu

Dikutip dari Kompas.com, aturan baru termuat melalui Surat Edaran (SE) dari Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berikut yang harus kita perhatikan kalau mau naik kendaraan umum!Pesawat

Penumpang wajib menunjukkanhasil tes Covid-19 dengan beberapa metode yang bisa dipilih.

Untuk surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Adapun jika menggunakan hasil negatif rapid test antigen, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Swab Antigen Sebelum Berkumpul Buat Cegah COVID-19, Efektif Enggak?

Mulai 1 April 2021, hasil negatif tes GeNose C19 di bandar udara (bandara) sebelum keberangkatan sudah bisa digunakan sebagai persyaratan.

Halaman Selanjutnya

Disamping itu,calon penum...
Tag

Editor : Indah Permata Sari

Baca Lainnya