Tutorial Perpanjang SIM A dan C Online Lewat Aplikasi SINAR!

By Tiara Harum Pramesti, Kamis, 15 April 2021 | 10:05 WIB
Aplikasi SINAR untuk perpanjang SIM (Otomotif.kompas.com)

CewekBanget.ID - Kini perpanjang masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dari rumah lho. 

Kita bisa perpanjang SIM secara online cukup dnegan menggunakan aplikasi SINAR

Aplikasi SINAR atau SIM Nasional Presisi, baru saja diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit pada Selasa,(13/4/2021). 

Baca Juga: Penting! 6 Info Soal Dispensasi Perpanjangan SIM Akibat Pandemi Covid-19

Dengan aplikasi SINAR kini masyarakat Indonesia yang hendak perpanjang SIM A atau C bisa lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus antre. 

"Dengan kemudahan yang ada, ini akan mengurangi antrean dan warga yang menumpuk, jadi jumlah pemohon SIM yang dilayani akan meningkat," Ujar Listyo, dilansir dari Kompas.com.

Ikuti tutorial perpanjang SIM dengan aplikasi SINAR berikut. 

1. Langkah pertama unduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" melalui Google Play Store, dari smartphone kita.

2. Masukkan data seperti nomor ponsel dan e-mail untuk verifikasi identitas.

Selanjutnya pemohon akan mendapatkan nomor OTP yang menjadi bukti verifikasi pengguna.

3. Masukkan NIK, nama lengkap kita sesuai KTP, dan unggah untuk diverifikasi melalui face recognition. 

4. Pilih ikon SINAR jika kita akan perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: SIM Card & 4 Singkatan yang Sering Diucapkan Tapi Jarang Diketahui Kepanjangannya. Sudah Tahu?

Kemudian pilih golongan SIM yang ingin diperpanjang.

5. Kemudian uggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi, serta pas foto. 

6. Untuk mendapatkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi, kita bisa mendaftarkan diri pada menu e-rikkes atau elektronik pemeriksaan kesehatan pada aplikasi yang sama. 

Sebelumnya pilih dulu menu registrasi, kemudian NIK dan foto selfie. 

7. Setelah mendaftar kita akan dapat booking code yang harus ditunjukkan saat kunjungan ke dokter.

Dokter rekomendasi aplikasi SINAR hanyalah dokter yang sudah terdaftar oleh Pusdokkes Polri

8. Nantinya dokter akan melakukan update hasil pemeriksaan pada aplikasi e-rikkes.

Hal itu juga berlaku untuk tes psikologi. 

Apa bila hasil tes kita memenuhi syarat, maka hasil tes akan terkirim otomatis ke alamat kita. 

Kalau tidak memenuhi syarat, perpanjangan SIM gagal. 

9. Selanjutnya kita memilih metode pengiriman, yakni diambil sendiri di Satpas yang dipilih, diambil menggunakan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman ke tempat tinggal masing-masing. 

Baca Juga: Ada SIM Milenial, Kamu Pelajar SMA Berusia 17 Tahun Bisa Daftar!

10. Terakhir lakukan pembayaran melalui virtual account BNI, dan jika SIM sudah jadi segera knfirmasi SIM telah diterima. 

Mudah dan cepat kan girls? 

Untuk saat ini aplikasi SINAR baru biaa diunduh di android saja, namun kedepannya masih akan dikembangkan untuk perangkat IOS dan lainnya. 

(*)