Hal ini juga disebut dalam kitab Rawdah at-Thalibin juz 3 halaman 222.
Dilansir dari NU Online, dalam kitab tersebut, Syekh Abu Zakaria bin Syaraf an-Nawawi berkata, "Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan."
Menangis baru dapat membatalkan puasa apabila konteksnya air mata yang mengalir kemudian masuk ke mulut, bercampur dengan liur, lantas ditelan ke dalam tenggorokan.
Jadi, dalam hal ini, puasa batal akibat menangis hanya dapat terjadi ketika air mata menjadi sesuatu yang masuk ke rongga tubuh, dan hampir mustahil hal ini terjadi.
Baca Juga: Praktis dan Bergizi, 5 Makanan Ini Cocok untuk Buka Puasa Anak Kos!
Melampiaskan Emosi
Nah, lain lagi ceritanya dengan meluapkan atau melampiaskan emosi saat berpuasa ya, girls.
Puasa pada dasarnya memang untuk mengendalikan hawa nafsu, di samping menahan rasa lapar dan haus.
Memang, emosi seperti kesal dan marah saat berpuasa enggak membatalkan puasa kita, jadi tetap dapat dilanjutkan.
Namun perilaku tersebut akan dapat mengurangi pahala dan kesempurnaan puasa di sisi Allah.
Hal ini juga berlaku bagi orang yang membuat kesal atau memicu amarah orang lain, akibatnya amalan puasanya pun berkurang.
Jadi memang sebaiknya kita mengontrol emosi saat sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan dan melakukan hal-hal bermanfaat untuk meredakannya, seperti beramal atau mengambil air wudu' dan beribadah.