4 Fakta Penggerebekan Oknum Petugas Bandara Kualanamu yang Gunakan Alat Rapid Test Antigen Bekas

By Septi Nugrahaini Rahmawati, Kamis, 29 April 2021 | 14:30 WIB
ilustrasi rapid test (Unsplash)

Mengakui perbuatan dan menangkap 5 oknum petugas

Setelah diinterogasi, 5 oknum petugas Kimia Farma tersebut diamankan oleh kepolisian.

Mereka mengakui jika alat yang digunakan adalah bekas pakai dan hanya dicuci dengan air sebelum dimasukkan lagi ke dalam wadahnya.

Baca Juga: Resep Korean Fish Cake Atau Odeng Simple dengan Kuah, Cobain Deh!

Penggerebekan di Bandara Kualanamu

Respon Kimia Farma

Masih melansir dari Tribunnews, Dirut PT Kimia Farma Diagnostik yang merupakan cucu perusahaan dari PT Kimia Farma Tbk mengatakan kalau pihaknya kan mendukung proses pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan oleh polisi.

Dalam kerterangannya, jika oknum petugas terbukti bersalah akan diberlakukan sanksi tegas dan berat sesuai aturan yang berlaku.

Bandara Internasional Kualanamu melayani rapid test antigen untuk COVID-19 sejak 18 Desember 2020 lalu.

Pihak perusahaan juga belum merilis pernyataan resmi karena masih menunggu hasil penyidikan kepolisian.(*)