Fakta dan Kronologi Kasus Anak Bunuh Ibu di Korea karena Terus Dipaksa Belajar untuk Masuk SNU

By Septi Nugrahaini Rahmawati, Rabu, 19 Mei 2021 | 16:15 WIB
Ji - kasus pembunuhan di Korea (Naver-Koreabang.com)

Tetap beraktivitas seperti biasa setelah melakukan pembunuhan

Menurut penuturan teman-temannya, Ji enggak pernah menunjukkan kalau dirinya marah pada ibunya karena Ji dikenal sebagai orang yang selalu ceria.

Ji bahkan sempat mengundang beberapa temannya ke rumahnya untuk makan ramen bersama bahkan setelah kejahatan itu terjadi.

Ketika kerabat atau tetangga bertanya tentang keberadaan ibunya setelah pembunuhan itu, Ji memberi tahu mereka bahwa dia juga telah meninggalkan rumah.

Kejahatan Ji dibongkar oleh ayahnya sendiri

Pembunuhan yang dilakukan oleh Ji dibongkar oleh ayahnya saat ayahnya mengunjungi rumahnya, fyi, kedua orang tua Ji berpisah dan ia tinggal bersama ibunya.

Saat kedatangannya ke rumah, ayah Ji curiga ketika putranya mencoba mencegahnya masuk, dan melihat pintunya tertutup.

Ayahnya kemudian menelepon polisi dan pembunuhan itu terungkap.

Untuk menyembunyikan jenazah ibunya, Ji menyegel pintu ruangan tempat jenazah disimpan dengan lem dan selotip agar bau jenazah enggak bocor keluar.

Baca Juga: 5 Fakta Kafka Keandre, Pacar Baru Adhisty Zara yang Enggak Lain Putra Bungsu Mira Lesmana

Ji dihukum 3 tahun 6 bulan

Kemudian pada 2012, Ji dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Seoul Timur dalam persidangan pertamanya di bulan Maret.

Kemudian hukuman tersebut diubah menjadi 3 tahun 6 bulan.

Jaksa sempat mengajukan hukuman untuk Ji selama 15 tahun namun hakim dan juri mempertimbangkan pengungkapan ini dan menyimpulkan bahwa dia dalam kondisi lemah secara fisik dan mental pada saat kejadian.

Ji memberikan pembelaan jika ibunya terus memukul dirinya lebih dari 200 kali dengan tongkat baseball.

Bekas luka yang diderita Ji

Penasihat hukum Ji, yang dipimpin oleh pengacara Lee Myung Sook, telah mengusulkan agar ahli bedah, ahli bedah ortopedi, dan pakar fisiologi lainnya bersaksi dalam kasus tersebut.

Hasilnya adalah terdapat cedera di pantat Ji akibat dari guncangan luar yang kuat dan telah mengubah warna kulit dan ada bekas luka berbentuk koin di pantat kirinya.

Tim hukum Ji mengatakan bahwa bekas luka tersebut adalah bukti dari pelecehan yang dideritanya.(*)