Kemenkes Percepat Vaksin COVID-19, Enggak Perlu Syarat Domisili Lagi!

By Salsabila Putri Pertiwi, Jumat, 25 Juni 2021 | 15:20 WIB
Ilustrasi vaksin (webmd.com)

CewekBanget.ID - Lonjakan kasus positif COVID-19 dan masuknya virus Corona varian Delta ke Indonesia membuat pemerintah semakin mengupayakan optimalisasi vaksinasi COVID-19.

Masyarakat pun kian diimbau untuk memperketat protokol kesehatan dan bersedia divaksin demi mengurangi risiko paparan virus Corona.

Untuk mendukung agenda tersebut, pada Jumat (25/6/2021), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pun menyatakan vaksinasi kini bisa dilakukan tanpa memandang KTP domisili masyarakat.

Baca Juga: Pengin Segera Divaksin? Datangi 6 Sentra Vaksinasi Ini di Jakarta!