Kemenkes Percepat Vaksin COVID-19, Enggak Perlu Syarat Domisili Lagi!

By Salsabila Putri Pertiwi, Jumat, 25 Juni 2021 | 15:20 WIB
Ilustrasi vaksin (webmd.com)

CewekBanget.ID - Lonjakan kasus positif COVID-19 dan masuknya virus Corona varian Delta ke Indonesia membuat pemerintah semakin mengupayakan optimalisasi vaksinasi COVID-19.

Masyarakat pun kian diimbau untuk memperketat protokol kesehatan dan bersedia divaksin demi mengurangi risiko paparan virus Corona.

Untuk mendukung agenda tersebut, pada Jumat (25/6/2021), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pun menyatakan vaksinasi kini bisa dilakukan tanpa memandang KTP domisili masyarakat.

Baca Juga: Pengin Segera Divaksin? Datangi 6 Sentra Vaksinasi Ini di Jakarta!

Surat Edaran Kemenkes

Pemerintah menetapkan target 1 juta penyuntikan dosis vaksin COVID-19 per hari demi mempercepat program vaksinasi di tengah lonjakan kasus positif COVID-19.

Optimalisasi itu dilakukan melalui Kemenkes dengan membuka peluang pemberian vaksin bagi masyarakat tanpa harus menyesuaikan dengan domisili asal masing-masing.

Dilansir dari Kompas.com pada Jumat (25/6/2021), Kemenkes menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi UPT Vertikal Kementerian Kesehatan.

 

Vaksinasi Tanpa Surat Domisili

Dalam Surat Edaran yang langsung ramai disebarkan di media sosial tersebut, terdapat 5 poin yang dapat mendukung percepatan vaksinasi COVID-19.

Khususnya pada poin kedua, disebutkan bahwa, "Percepatan vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan bekerjasama dengan TNI, Polri, organisasi masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT), Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Politekkes, serta peran aktif dunia usaha."

Kemudian pada poin ketiga, dinyatakan bahwa pos pelayanan vaksinasi Kemenkes Hang Jebat serta seluruh UPT, Vertikal Kemenkes, KPP, RS Vertikal, dan Politekkes diimbau untuk memberikan pelayanan kepada semua target sasaran vaksin tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Gejala Virus Corona Orang yang Sudah Vaksin Beda dengan yang Belum!

Yang Harus Diperhatikan Kalau Hendak Divaksin

Kabar mengenai percepatan vaksinasi COVID-19 ini tentunya menggembirakan bagi kita yang mungkin masih bingung harus pergi ke mana dan kapan bisa mendapatkan vaksin ya, girls.

Tapi pasti enggak sedikit di antara kita yang masih takut untuk menerima vaksin, entah karena takut disuntik, takut dengan efek samping yang konon bakal kita rasakan setelah divaksin, dan sebagainya.

Nah, sebetulnya yang penting kita menyiapkan diri dengan baik sebelum menerima vaksin!

Pertama, cek riwayat alergi atau penyakit yang mungkin akan menghambat kita untuk menerima vaksin, yang berarti kita harus lebih mengenali kondisi tubuh sendiri dulu.

Baca Juga: Urutan Vaksin Paling Efektif Tangkal Virus Corona Varian Delta

Jika kondisi kesehatan kita memenuhi syarat vaksinasi, jaga tubuh tetap sehat dan terhidrasi dengan minum air putih yang cukup dan makan makanan bernutrisi, serta konsumsi vitamin atau suplemen.

Kita juga harus tahu kalau vaksin COVID-19 jenis apapun pasti bakal menyebabkan efek samping, mulai dari pegal hingga kelelahan dan demam.

Tapi efek samping tersebut seharusnya enggak berlangsung terlalu lama, kok.

Terakhir dan terpenting, jaga selalu protokol kesehatan sebelum dan sesudah vaksin.

Ingat, vaksin bukan membuat kita kebal dari virus Corona, tapi hanya mengurangi risiko kita terpapar virus. Jadi jangan lengah, ya!

 

(*)