CewekBanget.ID - Tingginya kasus positif COVID-19 di Indonesia membuat kita dianjurkan untuk menjalani isolasi mandiri apabila kita positif dan gejalanya belum terlalu parah.
Demi memantau dan memfasilitasi proses pemulihan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pun membuka layanan telemedicine bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri.
Sementara ini, layanan telemedicine Kemenkes baru berlaku di DKI Jakarta nih, girls.
Nah, dilansir dari situs resmi Kemenkes, tahapan seperti apa saja sih, yang harus kita lalui kalau hendak menggunakan layanan telemedicine ini?
Baca Juga: Lagi Isoman, Tissa Biani Update Kondisi Terbarunya Termasuk Cerita Dul Jaelani yang Nangis
Tes PCR atau Swab Antigen
Tentunya kita harus menjalani tes PCR atau swab antigen terlebih dulu sebelum menjalani isolasi mandiri.
Lakukan tes di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Nah, kalau hasil tes menunjukkan positif, laboratorium akan melaporkannya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes.
Setelah itu, kita akan menerima pesan WhatsApp dari akun resmi Kemenkes RI secara otomatis.