Butuh Telemedicine Saat Isolasi Mandiri? Begini Alur Pelayanannya!

By Salsabila Putri Pertiwi, Senin, 12 Juli 2021 | 19:55 WIB
Sedang rutin mengonsumsi obat, jangan dahulu mengonsumsi buah-buahan ini. (webmd.com)

CewekBanget.ID - Tingginya kasus positif COVID-19 di Indonesia membuat kita dianjurkan untuk menjalani isolasi mandiri apabila kita positif dan gejalanya belum terlalu parah.

Demi memantau dan memfasilitasi proses pemulihan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pun membuka layanan telemedicine bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri.

Sementara ini, layanan telemedicine Kemenkes baru berlaku di DKI Jakarta nih, girls.

Nah, dilansir dari situs resmi Kemenkes, tahapan seperti apa saja sih, yang harus kita lalui kalau hendak menggunakan layanan telemedicine ini?

Baca Juga: Lagi Isoman, Tissa Biani Update Kondisi Terbarunya Termasuk Cerita Dul Jaelani yang Nangis

Tes PCR atau Swab Antigen

Tentunya kita harus menjalani tes PCR atau swab antigen terlebih dulu sebelum menjalani isolasi mandiri.

Lakukan tes di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Nah, kalau hasil tes menunjukkan positif, laboratorium akan melaporkannya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes.

Setelah itu, kita akan menerima pesan WhatsApp dari akun resmi Kemenkes RI secara otomatis.

Konsultasi

Selanjutnya, kita bisa berkonsultasi secara online dengan dokter lewat berbagai platform yang menyediakan telemedicine secara gratis.

Kita tinggal men-klik link pada pesan WhatsApp Kemenkes dan memasukkan kode voucher di aplikasi terpilih.

Jangan lupa mengonfirmasi bahwa kita adalah pasien program Kemenkes, ya.

 

Pemberian Resep

Biasanya setelah berkonsultasi, dokter akan memberikan resep sesuai kondisi kita secara digital.

Kita juga bisa mengetahui apakah kita termasuk pasien yang dapat melakukan isolasi mandiri atau enggak.

Nantinya, obat bisa ditebus secara gratis.

Baca Juga: Metode Baru Tes COVID-19 Bio Saliva, Mendeteksi dengan Cara Berkumur

Menebus Resep

Untuk menebus resep yang diberikan dari Kemenkes, kita harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotik Kimia Farma yang terafiliasi.

Kita dapat memberikan resep digital dari platform telemedicine dalam bentuk PDF atau screen capture.

Jangan lupa juga untuk memberikan foto KTP dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.

Obat atau vitamin yang diresepkan tersebut akan ditanggung oleh Kemenkes sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Sherina Munaf Positif COVID-19, Padahal Sebulan Full di Rumah

Pengiriman Obat

Dari apotik Kimia Farma, obat atau vitamin akan dikirimkan menggunakan jasa pengiriman SiCepat ke alamat kita.

Tapi ingat, hanya pasien dengan nomor terdaftar di database Kemenkes dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin tersebut.

Jadi pastikan kita mengikuti alur penggunaan telemedicine ini dengan tepat ya, girls!

 

(*)