CewekBanget.ID - Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 telah diumumkan pada tanggal 2-3 Agustus.
Para peserta yang dinyatakan belum bisa lolos tes administrasi masih bisa memperbaikinya dengan mengajukan sanggahan.
Tapi perlu diketahui girls, pengajuan sanggahan hanya bisa dilakukan jika memang pelamar telah yakin seluruh syarat yang dikirimkan sudah sesuai.
Baca Juga: Pengumuman CPNS Kemendikbud Ristek Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya!
Masa sanggah yang diberikan oleh panitia seleksi CPNS adalah tanggal 4-6 Agustus.
Instansi akan mengoreksi dan memberi tanggapan ajuan sanggahan pelamar pada 4-13 Agustus.
Pengumuman pasca sanggah ditetapkan tanggal 15 Agustus.
Baca Juga: Ini Penyebab Status CPNS Kamu Gugur di Tengah Jalan. Auto Gagal!
Selain menerima notifikasi tak lulus administrasi, pelamar juga umumnya diberi tahu penyebab gagalnya.
Melansir dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2021, dikutip dari Kompas.com, sanggahan yang diajukan harus benar dan enggak mengada-ada.
Tentu saja sanggahan hanya bisa dilakukan kalau kesalahan bukan datang dari pelamar CPNS.
Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka Rabu, 30 Juni 2021. Ini Alur Pendaftaran yang Harus Dilalui
Cara melakukan sanggahan bila pelamar sudah yakin berkas yang diunggah benar, dan terjadi kesalahan saat proses verifikasi oleh panitia, sebagai berikut:
Log in ke akun pendaftaran CPNS kita, lalu klik ajukan sanggah.
Akan muncul data dan berkas yang sebelumnya kita unggah, kemudian kita bisa tuliskan alasan pengajuan di kolom sanggah.
Pelamar bisa menulis komentar dengan meyakinkan kalau data sudah lengkap dan benar, menggunakan bahasa baku, sopan dan to the poin.
Kemudian pilih "iya" pada notifikasi "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?" dan sanggahan kita akan dikirim untuk menunggu proses pengecekan.
Fitur sanggahan di pendaftaran CPNS ini hanya bisa berlaku satu kali ya, girls.
Jadi kita enggak akan bisa merevisinya untuk kedua kali.
(*)