CewekBanget.ID - Girls, sebagai remaja, kita harus lebih pandai dan waspada dalam mengatur keuangan.
Jangan sampai kita terjebak lingkaran pinjaman online (pinjol) di usia remaja gara-gara cara mengatur keuangan yang keliru, ya!
Kita boleh saja mempertimbangkan penggunaan pinjol untuk keperluan yang betul-betul mendesak, tapi jangan sampai menjadi kebiasaan karena ini dapat mengacaukan cara kita mengatur keuangan.
Selain itu, dengan maraknya modus penipuan berkedok pinjol di internet belakangan ini, sebaiknya kita dapat mengenali ciri-ciri pinjol ilegal yang berpotensi merugikan kita khususnya dalam hal mengatur keuangan.
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), ada sejumlah ciri-ciri pinjol ilegal yang harus diwaspadai.
Baca Juga: Percuma Remaja Mengatur Keuangan Kalau Masih Lakukan 4 Kebiasaan Ini!
Bunga Tinggi
Salah satu ciri pinjol ilegal adalah penetapan bunga yang tinggi.
Menurut Kemenkominfo, kalau sebuah pinjaman online menawarkan pinjaman dengan bunga yang tinggi, kita patut waspada.
Pasalnya, hal itu bisa jadi pertanda pinjaman online tersebut ilegal.
Akses Kontak dan Dokumen Pribadi
Biasanya pinjaman online butuh mengakses foto diri, kartu identitas, dan informasi lainnya mengenai diri kita sebagai peminjam.
Tapi kalau sampai pinjol meminta akses kontak dan dokumen pribadi kita, apa lagi tahu-tahu mendapatkan aksesnya tanpa seizin kita, hati-hati!
Artinya, aplikasi pinjol yang kita unduh itu ilegal.
Waktu Pinjaman Enggak Jelas
Perhatikan pula jangka waktu atau tenor pinjaman yang ditawarkan.
Biasanya pinjaman online ilegal berupaya menggaet pengguna atau calon nasabah untuk memulai pinjaman di tempat mereka dengan jangka waktu yang janggal.
Kalau kita merasa jangka waktu yang diberikan enggak wajar, segera urungkan niat untuk meminjam karena bisa jadi itu merupakan pinjaman online ilegal.
Baca Juga: Penting Diingat! Kenapa Remaja Harus Pandai Mengatur Keuangan?
Alamat Perusahaan dan Kontak Aduan Enggak Jelas
Perusahaan pinjol yang sah tentu memiliki nama, alamat perusahaan, dan kontak aduan yang jelas.
Jadi sebelum menerima tawaran pinjaman online, cek dulu validitas alamat perusahaan yang tertera di situs atau aplikasi dengan mencarinya di internet atau melalui fitur maps.
Kalau kita enggak dapat menemukan alamat perusahaan dan kontak aduan, atau pinjol enggak mencantumkan keterangan apapun mengenai hal tersebut pada platform-nya, sebaiknya kita jangan nekat menerima tawaran pinjaman di sana.
Penagihan dengan Kekerasan
Ini jangan sampai terjadi pada kita ya, girls!
Selalu cek dulu testimoni pengguna dan nasabah suatu pinjol di internet, khususnya terkait cara perusahaan menagih pinjaman.
Pinjol ilegal kerap diketahui melakukan penagihan dengan cara kekerasan online hingga fisik, bahkan bisa saja melakukan pelecehan nama baik nasabah.
Baca Juga: Gini Cara Remaja Mengatur Keuangan Menurut Golongan Darah! Kalau Kamu?
Cek Legalitas Pinjaman Online di OJK
Cara yang lebih mudah untuk mengecek keabsahan pinjaman online adalah dengan menggunakan fitur yang disediakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kita bisa mengecek nama-nama perusahaan dan pinjol yang terdaftar secara resmi di situs OJK.
Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui WhatsApp resmi OJK.
Caranya, simpan nomor kontak OJK (081-157-157-157), lalu ketik nama pinjol yang hendak kita cek statusnya.
Bot WhatsApp OJK akan merespon dengan jawaban mengenai status perusahaan penyelenggara pinjol tersebut, apakah terdaftar dan berada di bawah pengawasan OJK atau enggak.
(*)