Akui Tuduhan Pakai Narkoba, B.I Dituntut Denda dan 3 Tahun Penjara

By Septi Nugrahaini Rahmawati, Jumat, 27 Agustus 2021 | 11:10 WIB
B.I (foto: Soompi)

CewekBanget.ID - Seperti yang kita tahu ya, girls kalau B.I sekarang ini lagi memulai karier lagi sebagai seorang solois.

Tapi di tengah comeback B.I berkarier juga masih ada cerita soal skandal penggunaan obat-obatan terlarang, nih.

Terbaru, B.I dikabarkan telah mendapat tuntutan penjara dan denda dari pengadilan.

Baca Juga: Innocent Hingga Cerdas, Kepoin Tipe Cewek Idaman 5 Idola Kpop Ini!

Selengkapnya yuk cari tahu tentang perkembangan kasus B.I!

Buntut dugaan penggunaan obat-oabatan terlarang pada 2016

Sidang ini digelar di Kamis (26/8) terkait dengan dugaan pembelian ganja dan LSD yang ia lakukan pada 2016.

Persidangan pertama untuk kasus B.I ini dilakukan di Pengadilan Seoul Pusat pada Kamis (26/8).

Baca Juga: Baru Rilis Album, B.I Sudah Masuk Top Chart iTunes Seluruh Dunia!

B.I mengakui tuduhan kepadanya

Jaksa mengayakan kalau B.I mengakui dirinya merokok ganja dan membil LSD.

Menurut penyidik, B.I menggunakana ganja sebanyak 3 kali di bulan Maret dan April 2016.

Pembelian LSD juga ia lakukan di sekitar waktu tersebut.

Tuntutan pengadilan

Dalam kasus ini, B.I dituntut denda sebanyak 1,5 juta Won dan 3 tahun penjara.

Di persidangan, B.I menyatakan kalau dirinya mengakui semua tuduhan dan melakukan refleksi diri atas kesalahannya.

Ia juga mengatakan kalau dirinya telah melakukan kesalahn bodoh di masa lalu dan berpikiran pendek.

B.I berjanji buay enggak melakukan kesalahan yang sama di masa depan dengan terus mengingat masa lalunya.

Baca Juga: Lirik Lagu Midnight Blue dari B.I yang Mewakili Hidup Remaja Banget!

B.I - Kim Hanbin

Pembelaan dari pengacara dan ayah B.I

Melansir dari Starnews, kuasa B.I mengatakan kalau kesalahan yang dilakukan B.I terjadi saat dirinya masih muda dan belum dewasa.

"Ia melakukannya karena penasaran. B.I enggak punya catatan kriminal setelah resmi debut. Iaa juga melakukan donasi dan banyak kegiatan amal.

Album terbaru yang dirilis sepenuhnya juga digunakan untuk berdonasi dan untuk ke depan akan melakukan hal yang sama."

Sementar ayah B.I mengatakan kalau apa yang dilakukan B.I adalah kesalahannya karena enggak bisa mendidik putranya dengan baik.

Ia juga meminta maaf dan ikut berjanji akan mengawasi B.I untuk ke depannya.

Pengajuan banding dan putusan akhir akan dilakukan di sidang lanjutan yang akan digelar pada 10 September 2021.(*)