Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Ma'ruf mengatakan kebocoran data terjadi bulan lalu.
Saat ini Kemenkes masih dalam proses infestigasi lebih lanjut.
“Kebocoran data terjadi di aplikasi eHAC yang lama, yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021, tepatnya 2 Juli 2021,” ujar Anas pada konferensi pers virtual dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Harus Punya Surat Ini Kalau Mau Naik Kereta Api Lokal Selama PPKM
Sementara Anas kembali menjelaskan, saat ini pemerintah tak lagi memakai e-HAC secara mandiri melainkan sudah langsung terintegrasi dengan aplikasi PeluliLindungi.
Yang artinya e-HAC saat ini berada di Sistem informasi Satu Data COVID-19 PeduliLindungi.
Terdapat pada Pusat Data Nasional dalam kondisi enggak terpengaruh insiden, dan pengamanannya didukung oleh Kemenkominfo dan BSSN.
Kebocoran data masyarakat di e-HAC lama diduga karena kebocoran sistem di pihak ketiga.
Untuk pencegahan lebih jauh, saat ini pemerintah meminta masyarakat menghapus aplikasi e-HAC.
Dan men-download aplikasi PeduliLindungi untuk pakai fitur e-HAC yang ada di sana.
(*)