Syarat Baru Usia Minimum Bisa Membuat SIM, Jangan Sampai Keliru!

By Tiara Harum Pramesti, Jumat, 3 September 2021 | 17:55 WIB
Macam jenis SIM (kompas.com)

Syarat minimal usia untuk pembuat SIM juga beda-beda, seperti berikut. 

Usia 17 tahun: SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM DI

Usia 18 tahun: SIM CI

Usia 19 tahun: SIM CII

Usia 20 tahun: SIM A Umum dan SIM BI

Usia 21 tahun: SIM BII

Usia 22 tahun: SIM BI Umum

Usia 23 tahun: SIM BII Umum

Jangan sampai keliru ya girls, harus sesuai dengan usia minimum masing-masing jenis SIM. 

(*)