Cewek Alami Kekerasan Seksual di Kantor, Simpan Barang Bukti Tapi Jangan Disebar!

By None, Senin, 6 September 2021 | 10:50 WIB
Drama 'Hometown Cha-Cha-Cha' (foto : tvN)

Kamu dapat memulainya dengan mengindari ruang-ruang yang berpotensi bagi seseorang dapat melakukan kekerasan seksual.

Selain itu, Bahrul juga menyarankan agar perempuan selalu memberikan kabar ke orang terdekat melalui pesan singkat, jika merasa berada di situasi yang kurang aman.

Baca Juga: Selain Lucas, 5 Seleb Korea Ini Juga Kena Skandal Pelecehan Seksual!

Berani Lapor

Bagian ini mungkin dirasa begitu sulit untuk dilakukan karena tentu ada ketakutan dan merasa kurang aman untuk membuat sebuah laporan.

Meski begitu, tindakan pelaporan atas kejadian kekerasan seksual menjadi hal yang harus dilakukan.

Bahrul menyarankan untuk melaporkan tindakan tercela tersebut ke pihak yang berwajib atau ke Komnas Perempuan.

"Lalu bagaimana jika sudah menjadi korban? Harus berani melapor, memberanikan diri untuk melapor kepada pihak-pihak yang dirasa bisa dipercaya," ucap Bahrul, dikutip dari laman Kompas.com.

Perlu kita ketahui kalau Komnas Perempuan membuka pengaduan bagi kejadian kekerasan seksual.

"Di Komnas Perempuan sendiri kami juga membuka pengaduan dan jangan khawatir kalau melapor ke Komnas Perempuan tentu datanya akan dijamin kerahasiaannya," ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Bahrul tidak menyarankan para korban untuk melapor dengan cara mengungkap cerita di media sosial.

Bagi perempuan yang menjadi korban tindakan kekerasan seksual dapat melakukan pengaduan ke Komnas Perempuan melalui media sosia Komnas Perempuan.