Bioskop Mulai Dibuka Lagi! Simak Syarat Lengkap Sebelum Nonton

By Tiara Harum Pramesti, Selasa, 14 September 2021 | 18:50 WIB
Bioskop (foto : kompas.com)

Arahan menteri

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan diambil sebab kondisi Indonesia mulai membaik. 

Namun masyarakat masih yang berada di wilayah pembukaan bioskop kembali tetap harus mematuhi sejumlah aturan. 

Aturan yang diterapkan guna mempertahankan protokol kesehatan, dan mencegah terjadi penularan COVID-19 kembali. 

Baca Juga: 10 Seleb Ini Perdana Datang Met Gala 2021. Penampilannya Keren Banget!

Syarat nonton di bioskop

Berikut sejumlah syarat khusus yang harus dilakukan sebelum nonton ke bioskop di tengah PPKM

1. Kapasitas maksimal penonton bioskop hanya 50% dari jumlah total bisa menampung. 

2. Calon penonton wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, untuk sarana screening kesehatan.

3. Hanya masyarakat yang berkategori hijau di PeduliLindungi yang bisa menonton.

4. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.

5. Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.