Razia 52 Ribu Parfum, Arab Saudi Jatuhkan Denda Hingga Milyaran!

By Monika Perangin, Rabu, 22 September 2021 | 15:50 WIB
Ilustrasi orang pakai parfum (pinterest.com)

CewekaBanget.ID - Memakai parfum memang dibutuhkan untuk membuat tubuh kita wangi dan segar.

Namun, bukan berarti kita bisa atau boleh menggunakan parfum palsu atau ilegal.

Baca Juga: Pengumuman Penting! Parfum Genshin Impact Akan Segera Rilis!

Di Arab Saudi, baru-baru ini menyita parfum yang dianggap ilegal, lho.

Enggak main-main, bahkan pemerintah Arab Saudi menyita hingga 52 ribu parfum yang ternyata enggak terdaftar di dalam BPOM Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi berhasil menggerebek seluruh parfum ilegal ini di Rafha.

Baca Juga: Hati-hati, Menurut Peneliti Aroma Parfum Mobil Ini Bisa Bikin Celaka!

Hal ini karena menurut UU Kecantikan yang ada di Arab Saudi mengatakan bahwa mengimpor atau menggunakan produk kecantikan di Arab Saudi enggak diizinkan.

ilustrasi mengocok bitol parfum

Ternyata import barang kecantikan hanya boleh dilakukan kalau kita udah mendapatkan izin dri pihak yang berwenang.

Dikutip dari Saudi Gazette (22/9), Arab Saudi mengenakan denda senilai 5 juta riyal atau setara dengan Rp 19 miliyar terhadap pelanggaran ini.

Parfum yang enggak bisa masuk dalam standar Arab Saudi adalah salah satunya dengan tingginya kandungan methanol atau alkohol yang ada di dalam botol.

Untuk itu, enggak banyak merek parfum yang bisa tembus di dalam BPOM Arab Saudi.

Baca Juga: Jadi Direktur, Harry Styles Akan Rilis Merek Parfumnya Sendiri!

Seperti yang kita tahu, Arab Saudi memegang teguh peraturan Islam dan melarang menggunakan Alkohol dan methanol dalam batas tertentu.

Jadi enggak heran kalau banyak produk parfum yang dianggap ilegal untuk standar Arab Saudi.

 

 

(*)