Alasan Indonesia Belum Bisa Sekolah PTM Merata Seperti Desakan WHO dan UNICEF

By Tiara Harum Pramesti, Kamis, 23 September 2021 | 10:00 WIB
Ilustrasi sekolah tatap muka saat pandemi (rri.co)

CewekBanget.ID - Pihak WHO dan UNICEF mendesak Indonesia untuk segera adakan kembali pembelajaran tatap muka

Namun bukannya enggak mau, melainkan ada sejumlah syarat yang memang saat ini belum bisa dipenuhi seluruh wilayah di Indonesia. 

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menjabarkan sejumlah syarat demi bisa mewujudkan pembelajaran tatap muka kembali. 

Baca Juga: Kemunculan Virus Marburg, WHO Merekomendasikan Ini Untuk Pencegahan!

Desakan WHO dan UNICEF

Menurut WHO dan UNICEF, Indonesia sudah terlalu lama melakoni Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

WHO menyebut penutupan sekolah tatap muka itu amat berdampak untuk para siswa. 

Melansir Kompas.com, WHO juga menyoroti kesehatan pelajar Indonesia karena terkena dampak PJJ. 

Lebih jauh, PJJ menyebabkan siswa mengalami pelambatan perkembangan. 

Sedangkan UNICEF beranggapan sekolah penting untuk membangun persahabatan, lingkungan yang sehat, di samping nilai pembelajaran. 

 

Respon IDAI

IDAI menerima masukan dari WHO dan UNICEF, namun pihaknya punya pertimbangan serius soal kondisi pandemi di Indonesia. 

Dari IDAI punya syarat tegas, pembukaan sekolah tatap muka tetap harus dilakukan bertahap. 

IDAI mengimbau untuk utamakan syarat vaksinasi COVID-19 bagi siswa berusia di atas 12 tahun. 

Baca Juga: Kombinasi Tatap Muka dan Siaran Langsung, Ini 6 Ide Pembelajaran Tatap Muka yang Perlu Diketahui!

Syarat yang harus dipenuhi

Selain itu ada sejumlah aturan yang harusnya semua sekolah merujuk pada beberapa poin berikut sebelum diberlakukan belajar tatap muka:

1. Kasus aktif (angka positivitas Covid-19 kurang dari 80 persen)

2. Angka kematian

3. Cakupan imunisasi COVID-19 pada anak lebih dari 80 persen

4. Ketersediaan tes PCR SARS-COV-2

5. Ketersediaan tempat tidur RS baik layanan rawat inap maupun rawat intensif anak

6. Penilaian kemampuan murid, sekolah dan keluarga untuk mencegah penularan

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Haram, MUI Perbolehkan Karena Keadaan Darurat!

Namun kembali diingatkan, IDAI juga menilai peran orang tua untuk beri izin anak belajar kembali di sekolah sangat besar. 

Orang tua yang lebih tahu kondisi anak, hendaknya memastikan bahwa fisik anak dan sistem di sekolah sama-sama siap untuk memulai tatap muka. 

(*)