Putri Mako Jepang Bayar Denda Rp 19,25 Miliar Demi Menikahi Rakyat Jelata dan Lepas Gelar Bangsawan

By Tiara Harum Pramesti, Rabu, 29 September 2021 | 15:00 WIB
Putri Mako dan Kei Komuro (Shizuo Kambayashi)

CewekBanget.ID - Putri Mako yang merupakan cucu dari Kaisar Akihito Jepang, rela melepas gelar bangsawannya demi menikahi sang kekasih. 

Bahkan Putri Mako juga rela membayar uang dengan jumlah fantastis hanya demi meninggalkan status kerajaannya dan jadi rakyat biasa. 

Putri Mako memilih untuk nikahi teman sekelasnya  di perguruan tinggi, bernama Kei Komuro.

Baca Juga: Suka Hal Berbau Jepang, Dea Marella Ikutan Audisi JKT48. Berhasilkah?