Perlu kita ketahui bahwa obat jenis ini tidak boleh dibuang sembarangan.
Pasalnya, jika saja obat antibiotik ini dibuang ke saluran pembuangan air atau ditimbun ke dalam tanah, maka obat ini berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Mulai dari sumber air minum dan lalu diserap oleh tanaman.
Seandainya air minum dan tanaman yang tercemar antibiotik dikonsumsi, maka orang tersebut bisa mengalami resistensi antiobiotik.
Di mana resistensi antibiotik ini menyebabkan bakteri kebal obat.
Kemudian, kondisi ini membuat orang kebal antibiotik, alhasil menjadi sulit disembuhkan apabila terkena infeksi bakteri.
Baca Juga: Bisa Jadi Alternatif, Madu dan 3 Bahan Alami Ini Efektif Mengatasi Pilek!
Obat inhaler atau aerosol
Obat inhaler atau aerosol umumnya diberikan pada mereka yang menderita gangguan pernapasan.
Adapun cara membuang obat inhaler atau aerosol ini yaitu:
1. Jika kemasan sudah benar-benar kosong, wadah inhaler bisa dibuang langsung ke tempat sampah. Jangan melubangi atau merusak kemasan karena bisa meledak.
2. Jika masih ada sisa obat inhaler atau aerosol, kirim obat bekas ini ke rumah sakit, puskesmas, atau klinik agar bisa dibuang bersama limbah medis secara aman.
Membuang obat kanker
Girls, obat kanker termasuk obat keras yang mampu merusak sel berbahaya maupun yang sehat.
Apabila ada sisa obat kanker, maka cara membuangnya yakni:
1. Kumpulkan obat kanker yang sudah tidak dikonsumsi ke dalam wadah tertutup
2. Kirim obat kanker bekas tersebut ke rumah sakit agar bisa dibuang bersama limbah medis secara aman.
Artikel Ini Sudah Tayang di Parapuan.co dengan Judul, "Jangan Sembarangan! Ini Panduan BPOM untuk Cara Membuang Obat Berdasarkan Kategorinya."
(*)