Buang Obat Kedaluwarsa Enggak Boleh Sembarangan, Ada Ketentuannya!

By None, Sabtu, 9 Oktober 2021 | 21:15 WIB
Obat (ajp.com.au)

CewekBanget.ID - Girls, punya obat kedaluwarsa yang sudah pengin dibuang?

Perlu diketahui kalau membuang obat kedaluwarsa enggak boleh sembarangan yaa.

Harus diperhatikan obat kedaluwarsa yang pengin kita buang itu masuk kategori apa.

Baca Juga: Tanpa Konsumsi Obat, Intip 4 Cara Mengurangi Nyeri Saat Menstruasi

Karena faktanya ada juga obat yang bisa mencemari lingkungan kalau sembarangan kita buang.

Dilansir dari Kompas.com via Parapuan.co, ini cara buang obat yang benar menurut BPOM.

Membuang tablet, pil, puyer, salep, dan krim

Langkah membuang obat dengan tekstur padat bersama sampah rumah tangga, yakni:

1. Keluarkan obat dari bungkusnya

2. Hancurkan obat agar bentuknya tidak utuh

3. Campurkan obat dengan ampas kopi, tanah, atau bahan 4. lainnya. Cara tersebut hendaknya dilakukan karena bertujuan agar tidak dikonsumsi anak-anak, hewan peliharaan, atau dipungut pemulung.

4. Selanjutnya, simpan obat yang sudah dicampur dengan bahan lain ke dalam wadah yang bisa ditutup dan tidak tumpah. Misalkan botol plastik bekas, kaleng, atau wadah lainnya

5. Buang wadah berisi campuran obat dan sudah tertutup rapat ke tempat sampah di rumah.

Baca Juga: Jangan Sembarangan, BPOM Beri Cara Membuang Obat yang Benar!

Membuang obat sirup dan cairan

Selanjutnya membuang obat dengan tekstur cair seperti sirup, langkah yang harus diikuti yakni:

1. Periksa endapan di bawah botol kemasan obat, apabila ada endapan atau obat sudah mengental, tambahkan sedikit air dan kocok sampai endapan larut

2. Tuang larutan cairan obat ke dalam plastik

3. Tambahkan ampas kopi, tanah, atau bahan kotor lainnya ke dalam larutan obat tersebut

4. Tuang campuran obat ke wadah plastik yang ada tutupnya, lalu tutup sampai rapat

5. Buang kemasan berisi campuran obat ke tempat sampah.

Membuang obat antibiotik

Girls, antibiotik adalah obat untuk mengatasi jika terjadi infeksi bakteri.

Perlu kita ketahui bahwa obat jenis ini tidak boleh dibuang sembarangan.

Pasalnya, jika saja obat antibiotik ini dibuang ke saluran pembuangan air atau ditimbun ke dalam tanah, maka obat ini berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Mulai dari sumber air minum dan lalu diserap oleh tanaman.

Seandainya air minum dan tanaman yang tercemar antibiotik dikonsumsi, maka orang tersebut bisa mengalami resistensi antiobiotik.

Di mana resistensi antibiotik ini menyebabkan bakteri kebal obat.

Kemudian, kondisi ini membuat orang kebal antibiotik, alhasil menjadi sulit disembuhkan apabila terkena infeksi bakteri.

Baca Juga: Bisa Jadi Alternatif, Madu dan 3 Bahan Alami Ini Efektif Mengatasi Pilek!

Obat inhaler atau aerosol

Obat inhaler atau aerosol umumnya diberikan pada mereka yang menderita gangguan pernapasan.

Adapun cara membuang obat inhaler atau aerosol ini yaitu:

1. Jika kemasan sudah benar-benar kosong, wadah inhaler bisa dibuang langsung ke tempat sampah. Jangan melubangi atau merusak kemasan karena bisa meledak.

2. Jika masih ada sisa obat inhaler atau aerosol, kirim obat bekas ini ke rumah sakit, puskesmas, atau klinik agar bisa dibuang bersama limbah medis secara aman.

Membuang obat kanker

Girls, obat kanker termasuk obat keras yang mampu merusak sel berbahaya maupun yang sehat.

Apabila ada sisa obat kanker, maka cara membuangnya yakni:

1. Kumpulkan obat kanker yang sudah tidak dikonsumsi ke dalam wadah tertutup

2. Kirim obat kanker bekas tersebut ke rumah sakit agar bisa dibuang bersama limbah medis secara aman.

Artikel Ini Sudah Tayang di Parapuan.co dengan Judul, "Jangan Sembarangan! Ini Panduan BPOM untuk Cara Membuang Obat Berdasarkan Kategorinya."

(*)