Dinikahkan dini oleh orang tua
Melansir dari Tribunnews, ayah NK yang menghendaki pernikahan itu adalah seorang terpandang di Kabupaten Buru Selatan.
Ayah NK merupakan ketua MUI Baru Selatan, dan menikahkan putrinya pada seorang ustaz dari Tangerang Selatan.
Pernikahan itu ditentang habis-habisan oleh guru NK dan tentu saja teman-teman sebayanya.
Baca Juga: Bisa Mematikan! Ini 5 Alasan Remaja Enggak Boleh Menikah Dini
Saat ini NK baru duduk di bangku kelas 9 SMP, dan jelas secara hukum masih di bawah umur untuk bisa melangsungkan pernikahan.
Meski diketahui ayah NK baru menikahkan keduanya secara siri, dan selanjutnya belum diperbolehkan tinggal serumah hingga usia NK 19 tahun.
Sebuah sumber menyebut, ayah NK sempat mendapat mimpi yang memberi petunjuk untuk nikahkan putrinya lebih cepat.