Perjalanan Darat Jarak 4 Jam Atau 250Km, Wajib Tes PCR/Antigen!

By Tiara Harum Pramesti, Senin, 1 November 2021 | 22:20 WIB
Ilustrasi. Test PCR COVID-19 (kompas.com)

CewekBanget.ID - Aturan baru untuk masyarakat yang mau melakukan perjalanan darat dengan kendaraan pribadi nih. 

Mulai sekarang pemerintah berlakukan wajib tes PCR atau Antigen untuk jarak tempuh 250 km atau kisaran waktu 4 jam. 

Bukan hanya kendaraan roda empat seperti mobil pribadi, tapi juga pengendara motor.

Baca Juga: Wajib Swab PCR atau Antigen untuk SKD CPNS 2021, Ini Harga Tesnya