Wajib Tahu Cara Tebus Obat Gratis Saat Positif COVID-19 dan Isoman!

By Salsabila Putri Pertiwi, Jumat, 4 Februari 2022 | 22:55 WIB
Ilustrasi isoman (Grid.id)

CewekBanget.ID - Kasus COVID-19 kembali meningkat di Indonesia dan diperkirakan telah memasuki gelombang ketiga.

Sejak varian baru omicron masuk ke Indonesia, kasus positif kembali mengalami peningkatan yang signifikan.

Kita atau orang-orang terdekat mungkin didiagnosa berstatus positif COVID-19 di tengah lonjakan kasus belakangan ini.

Kalau kita positif COVID-19 dan harus menjalani isolasi mandiri, ketahui cara untuk mendapatkan obat gratis dari pemerintah lewat sistem telemedicine berikut ini.

Pastikan Laboratorium Berafiliasi dengan NAR Kemenkes

Saat hendak melakukan tes PCR untuk memastikan status paparan COVID-19, pastikan laboratorium terafiliasi dengan NAR Kemenkes.

Kita bisa mengecek daftar laboratorium yang terafiliasi dengan sistem NAR di sini.

Kalau enggak, kita juga dapat menanyakan langsung ke pihak laboratorium terkait hasil tes yang akan diberikan kepada kita nantinya.

Kalau hasil tes masuk ke situs atau aplikasi PeduliLindungi, berarti kita bisa memanfaatkan layanan paket obat dari pemerintah.

Baca Juga: Butuh Telemedicine Saat Isolasi Mandiri? Begini Alur Pelayanannya!

Cek Status NIK

Nah, apabila hasil tes dipastikan masuk ke PeduliLindungi, kita bisa melanjutkan ke tahap ini.

Cek apakah kita terdaftar sebagai pasien yang memenuhi syarat menebus obat dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kita di sini.

Untuk sementara, layanan ini memang baru tersedia di Jabodetabek.

Jadi kita yang tinggal di wilayah Jabodetabek bisa segera mengecek status pemenuhan syarat agar bisa mendapatkan paket obat untuk pemulihan COVID-19 secara gratis dari pemerintah.

Konsultasi

Setelah memastikan NIK kita terdaftar, kita bisa melanjutkan ke tahap konsultasi dengan dokter.

Konsultasi bisa dilakukan lewat layanan telemedicine yang tersedia.

Telemedicine tersedia di Halodoc, AloDokter, dan sebagainya.

Baca Juga: Kemenkes Kasih Obat Gratis Buat Pasien COVID-19 yang Isoman di Rumah!

Fyi, kita bisa berkonsultasi secara gratis dengan memasukkan kode 'ISOMAN' pada bagian pembayaran.

Tarif telemedicine sendiri berkisar antara Rp10.000,00-Rp50.000,00.

Jangan lupa untuk menginformasikan kepada dokter bahwa kita adalah pasien program Kementerian Kesehatan.

Melalui layanan ini, dokter akan meresepkan obat sesuai gejala dan keluhan kita.

Menebus Resep Obat

Saatnya kita mengurus obat-obatan yang telah diresepkan oleh dokter.

Kita akan diberikan paket obat berdasarkan kategori bergejala atau enggak bergejala (OTG).

Cara menebusnya, unggah bukti resep digital ke sini dan lengkapi data yang dibutuhkan.

Resep kemudian akan diteruskan ke apotik terafiliasi dan diantarkan oleh kurir menuju tempat tinggal kita.

Oh ya, ongkos kirim untuk paket obat ini gratis ya, girls.

Semoga kita sehat selalu dan segera pulih apabila sedang sakit, ya!

Baca Juga: Mau Vaksin Booster COVID-19? Ini 4 Hal yang Harus Kita Ketahui!

(*)