Mereka menambahkan satu tahun pada hari pertama tahun baru bukan saat hari ulang tahun mereka.
Walaupun mereka masih merayakan ulang tahun mereka pada hari mereka lahir.
Misalnya seseorang yang lahir pada 31 Desember 2020, saat ini berusia 3 tahun di usia Korea, 1 di usia internasional, dan 2 tahun apabila menggunakan sistem ketiga.
Penggabungan 3 sistem perhitungan usia tersebut
Kepala subkomite politik, peradilan dan administrasi tim transisi, Lee Yong Ho mengatakan, tim transisi mendorong untuk menggabungkan tiga sistem tersebut menjadi satu sistem.
Dimana hanya usia yang diakui secara internasional yang dianggap sebagai usia legal dan sosial.
Lee Yong Ho menambahkan, "Karena perbedaan perhitungan usia legal dan sosial, kami telah mengalami biaya sosial dan ekonomi yang enggak perlu.
Hal ini dari kebingungan dan perselisihan yang terus-menerus mengenai penghitungan usia saat menerima layanan sosial, kesejahteraan, dan administrasi lainnya,
atau menandatangani atau menafsirkan berbagai kontrak," kata Lee dalam jumpa pers.
Perubahan ini diharapkan terjadi secara bertahap, dengan penggunaan usia internasional ditetapkan pertama kali di bawah hukum perdata dan Undang-Undang Umum tentang Administrasi Publik.
Diikuti dengan revisi undang-undang individu yang menetapkan penggunaan sistem usia ketiga.
Baca Juga: Afgan Sebut Musisi Korea yang Pengin Diajak Kolaborasi, DPR Atau BLACKPINK
(*)