CewekBanget.ID - Presiden terpilih Korea Selatan, Yoon Suk Yeol mengiginkan sistem perhitungan usia orang Korea Selatan sesuai dengan penghitungan standar seluruh dunia.
Pada hari Senin (11/4/2022) Tim transisi dari Presiden terpilih Yoon Suk-yeol mengatakan bahwa mereka akan menghapus sistem "usia Korea" untuk mengurangi biaya sosial dalam menentukan usia seseorang dengan berbagai cara.
Buat kamu girls yang merupakan pencinta dunia hiburan Korea baik itu drama maupun Kpop, pasti kalian sudah enggak asing dengan sistem penghitungan usia orang Korea.
Usia orang Korea selalu dianggap satu tahun lebih tua dibandingkan dengan usianya yang seharusnya.
Korea sebenarnya ppunya 3 sistem perhitungan usia
Dikutip dari Korea Times, Korea memiliki 3 sistem penghitungan usia yang digunakan.
Sistem yang paling umum digunakan adalah apa yang disebut 'usia Korea,' di mana seseorang berusia 1 tahun pada hari mereka lahir.
Karena orang Korea menganggap satu tahun di dalam rahim sebagai penghitungan usia mereka.
Jadi setiap orang berusia 1 tahun saat lahir, seperti dilansir dari laman 90 Day Korean.
Baca Juga: 7 Sutradara Cewek Kebanggaan Korea Pencipta Banyak Drakor Populer!
Sistem kedua adalah sistem yang diakui secara internasional, di mana usia seseorang ditentukan pada hari ulang tahunnya.
Sedangkan sistem ketiga menambahkan tahun ke usia seseorang pada hari pertama tahun baru.
Mereka menambahkan satu tahun pada hari pertama tahun baru bukan saat hari ulang tahun mereka.
Walaupun mereka masih merayakan ulang tahun mereka pada hari mereka lahir.
Misalnya seseorang yang lahir pada 31 Desember 2020, saat ini berusia 3 tahun di usia Korea, 1 di usia internasional, dan 2 tahun apabila menggunakan sistem ketiga.
Penggabungan 3 sistem perhitungan usia tersebut
Kepala subkomite politik, peradilan dan administrasi tim transisi, Lee Yong Ho mengatakan, tim transisi mendorong untuk menggabungkan tiga sistem tersebut menjadi satu sistem.
Dimana hanya usia yang diakui secara internasional yang dianggap sebagai usia legal dan sosial.
Lee Yong Ho menambahkan, "Karena perbedaan perhitungan usia legal dan sosial, kami telah mengalami biaya sosial dan ekonomi yang enggak perlu.
Hal ini dari kebingungan dan perselisihan yang terus-menerus mengenai penghitungan usia saat menerima layanan sosial, kesejahteraan, dan administrasi lainnya,
atau menandatangani atau menafsirkan berbagai kontrak," kata Lee dalam jumpa pers.
Perubahan ini diharapkan terjadi secara bertahap, dengan penggunaan usia internasional ditetapkan pertama kali di bawah hukum perdata dan Undang-Undang Umum tentang Administrasi Publik.
Diikuti dengan revisi undang-undang individu yang menetapkan penggunaan sistem usia ketiga.
Baca Juga: Afgan Sebut Musisi Korea yang Pengin Diajak Kolaborasi, DPR Atau BLACKPINK
(*)