Masuk Babak Baru, Polisi Tetapkan 6 Terdakwa Atas Kasus Kematian Tangmo Nida!

By Monika Perangin, Kamis, 28 April 2022 | 10:35 WIB
Tangmo Nida (instagram.com/tangmoxnida)

Nitas Kiratisoothisathorn

Berikutnya ada Job atau Nitas Kiratisoothisathorn yang dituduh karena sudah menyembungikan barang bukti kasus kriminal.

Nitas Kiratisoothisathorn juga dituduh sudah menjatuhkan bedan ke sungai.

Idsarin Juthasuksawat

Manajer Tangmo Nida, Idsarin Juthasuksawat atau Gatick enggak lepas dari tuntutan dakwaan pihak berwenang karena sudah menyembunyikan barang bukti dan memberikan pernyataan palsu.

Peam Thamtheerasri

Yang terakhir ada Em atau Peam Thamtheerasri.

Peam Thamtheerasri sebenarnya enggak berada di atas kapal, tapi Peam Thamtheerasri sudah dilaporkan karena menyarankan penumpang lain untuk menunda memberikan pernyataan kepada polisi.

Peam Thamtheerasri juga sudah menyembunyikan bukti dan mengarangkan orang lain untuk memberikan pernyataan palsu.

(*)