Diam-diam Persidangan Kris Wu Udah Dimulai, Ancaman Hukumannya Enggak Main-main!

By Septi Nugrahaini Rahmawati, Minggu, 12 Juni 2022 | 13:35 WIB
Kris Wu (koreaboo)

Kris Wu diadili atas tuduhan pemerkosaan dan mengumpulkan kerumunan untuk kegiatan bebas.

Persidangan dilakukan secara tertutup

Buat perlindungan identitas korban, seluruh proses pengadilan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan hukum.

Untuk hasil putusan sidang dan hukuman terakhir akan dikonfurmasi di kemudian hari.

Butuh waktu panjang untuk proses penyidikan

Bukti-bukti masih terus dikumpulkan untuk memproses penyidikan dari kepolisian.

Hampir setahun dari penangkapan Kris Wu, pengumpulan bukti pun masih terus berlanjut.

Baca Juga: Beredar Foto Tahanan dengan Kaki Dirantai. Netizen Bilang Sosok Tersebut Kris Wu!

Tuduhan pada Kris Wu yakni 'mengumpulkan massa untuk kegiatan promiscuous dan prostitusi' adalah kejahatan yang akan mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Untuk pemerkosaan dapat dikenakan hukuman penjara 3 hingga 10 tahun.

Ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup

Sesuai dengan hukum Cina, jika seseorang dipastikan telah melakukan lebih dari satu tuduhan, maka dengan pengecualian hukuman mati dan penjara seumur hidup, dia akan menerima hukuman kurang dari total hukuman dari semua tuduhannya, dan lebih tinggi dari hukuman paling berat.

Kemudian siapapun yang berusia di atas 16 tahun yang mengorganisir atau sering berpartisipasi dalam seks berkelompok dengan tiga orang atau lebih dan dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun.

Baca Juga: Selain Lucas, 5 Seleb Korea Ini Juga Kena Skandal Pelecehan Seksual!

(*)