Diam-diam Persidangan Kris Wu Udah Dimulai, Ancaman Hukumannya Enggak Main-main!

By Septi Nugrahaini Rahmawati, Minggu, 12 Juni 2022 | 13:35 WIB
Kris Wu (koreaboo)

CewekBanget.ID - Kasus Kris Wu beberapa di awal waktu lalu membuat kehebohan di tengah netizen.

Pasalnya, Kris Wu didakwa telah melakukan pelecehan seksual hingga pemerkosaan dan tindakan tak bermoral berkelompok.

Korban bernama Du Meizhu pertama kali mengungkapkan tindakan Kris Wu yang menurutnya punya korban lebih dari satu cewek.

Dari kejadian itu, Kris Wu dilaporkan punya beberapa korban yang masih di bawah umur.

Menurut Du Meizhu, Kris Wu mengundang cewek dengan visual menawan dan masih muda dari fanclub dan mengundangnya ke sebuah acara seperti mini fanmeeting di hotel.

Ia menambahkan kalau Kris Wu kalau Kris enggak memakai alat kontrasepsi saat berhubungan dengannya juga saat bersama cewek lain.

Atas laporan tersebut, kepolisian Beijing langsung melakukan pemeriksaan dan mengumumkan bahwa rapper sekaligus aktor Kris Wu ditahan atas dugaan kasus pemerkosaan pada 31 Juli 2021.

Setelah setahun ditahan, rupanya proses meja hukum telah dimulai lho, girls.

 Baca Juga: Kabar Baru, Ini 4 Fakta dari Kasus Kris Wu yang Akhirnya Terungkap!

Persidangan pertama Kris Wu

Pada Jumat (10/6), Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang akhirnya mengumumkan persidangan terhadap Kris Wu atas tuduhan pemerkosaan dan aktivitas seksual lainnya.

Kris Wu diadili atas tuduhan pemerkosaan dan mengumpulkan kerumunan untuk kegiatan bebas.

Persidangan dilakukan secara tertutup

Buat perlindungan identitas korban, seluruh proses pengadilan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan hukum.

Untuk hasil putusan sidang dan hukuman terakhir akan dikonfurmasi di kemudian hari.

Butuh waktu panjang untuk proses penyidikan

Bukti-bukti masih terus dikumpulkan untuk memproses penyidikan dari kepolisian.

Hampir setahun dari penangkapan Kris Wu, pengumpulan bukti pun masih terus berlanjut.

Baca Juga: Beredar Foto Tahanan dengan Kaki Dirantai. Netizen Bilang Sosok Tersebut Kris Wu!

Tuduhan pada Kris Wu yakni 'mengumpulkan massa untuk kegiatan promiscuous dan prostitusi' adalah kejahatan yang akan mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Untuk pemerkosaan dapat dikenakan hukuman penjara 3 hingga 10 tahun.

Ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup

Sesuai dengan hukum Cina, jika seseorang dipastikan telah melakukan lebih dari satu tuduhan, maka dengan pengecualian hukuman mati dan penjara seumur hidup, dia akan menerima hukuman kurang dari total hukuman dari semua tuduhannya, dan lebih tinggi dari hukuman paling berat.

Kemudian siapapun yang berusia di atas 16 tahun yang mengorganisir atau sering berpartisipasi dalam seks berkelompok dengan tiga orang atau lebih dan dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun.

Baca Juga: Selain Lucas, 5 Seleb Korea Ini Juga Kena Skandal Pelecehan Seksual!

(*)