Surat ini dibuat oleh orang tua atau wali peserta didik penyandang disabilitas untuk mengkonfirmasi keadaan calon peseta didik.
Kita juga harus melengkapi surat tersebut dengan materai Rp 10.000 untuk mengikat kebenaran surat ini.
Surat keterangan rerata rapor
Selanjutnya, kita harus membawa surat Keterangan Rerata Rapor yang dikeluarkan dari sekolah.
Surat Keterangan Peringkay ini berisi tentang pernyataan bahwa peserta didik mempunyai prestasi di bidang akademik.
Surat yang dikeluarkan oleh sekolah ini, harus ditanda tangani oleh kepala sekolah, ya!
Baca Juga: Cara Mendapatkan Token PPDB Online Jakarta 2020. Harus Tahu!
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak PTO
Yang terakhir ada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak PTO yang juga harus kita serahkan saat mendaftar PPDB SMA jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas.
Semua dokumen ini bisa kita unggah saat mendaftar lewat laman ppdb.jakarta.go.id.
Yuk semangat PPDB SMA-nya ya!
Baca Juga: Balas Keluhan PPDB Error, Ganjar Pranowo Malah 'Notice' Yuta 'NCT'!
(*)