CewekBanget.ID - Saat mendaftarkan diri masuk sekolah lewat PPDB SMA, kita disediakan beberapa jalur.
Jalur-jalur yang ada di PPDB SMA bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan sesuai dengan calon peserta didik.
Di PPDB SMA sendiri ada jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi, Pindah Tugas Orangtua dan Anak Gutu, Tahap Kedua, dan PPDB Bersama.
Dalam jalur Afirmasi yang ada di PPDB SMA juga terdiri dari beberapa golongan yang bisa dipilih.
Kita bisa memilih golongan Penyandang Disabilitas, Anak Panti dan Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19, dan KJP Plus Sekaligus PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra Transjakarta, KPJ.
Untuk Afirmasi Penyandang Disabilitas ada beberapa persyaratan dokumen yang harus kita siapkan.
Menurut laman ppdb.jakarta.go.id, ini dia tiga dokumen penting yang menjadi persyaratan di jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas.
Yuk simak di sini!
Baca Juga: PPDB SMA DKI Jakarta Sudah Dibuka, Begini Nih Cara Daftarnya!
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Penyandang Disabilitas (Inklusi)
Dokumen pertama yang harus kita buat adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik Baru.
Surat ini dibuat oleh orang tua atau wali peserta didik penyandang disabilitas untuk mengkonfirmasi keadaan calon peseta didik.
Kita juga harus melengkapi surat tersebut dengan materai Rp 10.000 untuk mengikat kebenaran surat ini.
Surat keterangan rerata rapor
Selanjutnya, kita harus membawa surat Keterangan Rerata Rapor yang dikeluarkan dari sekolah.
Surat Keterangan Peringkay ini berisi tentang pernyataan bahwa peserta didik mempunyai prestasi di bidang akademik.
Surat yang dikeluarkan oleh sekolah ini, harus ditanda tangani oleh kepala sekolah, ya!
Baca Juga: Cara Mendapatkan Token PPDB Online Jakarta 2020. Harus Tahu!
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak PTO
Yang terakhir ada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak PTO yang juga harus kita serahkan saat mendaftar PPDB SMA jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas.
Semua dokumen ini bisa kita unggah saat mendaftar lewat laman ppdb.jakarta.go.id.
Yuk semangat PPDB SMA-nya ya!
Baca Juga: Balas Keluhan PPDB Error, Ganjar Pranowo Malah 'Notice' Yuta 'NCT'!
(*)