TKA UTBK 2023 Sudah Resmi Dihapus, Yuk Simak Peraturan Baru!

By Monika Perangin, Jumat, 16 September 2022 | 14:40 WIB
Ilustrasi UTBK -SBMPTN (kompas.com)

CewekBanget.ID - TKA sudah resmi dihapuskan dari UTBK SBMPTN 2023.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim mengumumkan penghapusan TKA UTBK SBMPTN 2022 melalui siaran langsung di YouTube.

Tepatnya pada 7 September 2022 lalu, Nadiem Makarim menyebutkan bahwa dirinya sudah menghilangkan TKA dari UTBK 2023 secara resmi.

TKA atau kepanjangan dari Tes Kemampuan Akademik sebenarnya adalah tes yang paling dikuasai oleh calon peserta UTBK.

Pasalnya, TKA adalah kemampuan kognitif terkait mata pelajaran yang sudah dipelajari sekolah.

Tentunya, penghapusan TKA dari UTBK berhasil membuat para calon peserta didik merasa kelimpungan.

Meskipun begitu, penghapusan TKA UTBK enggak akan digantikan oleh tes-tes lainnya.

Nadiem Makarim menjelaskan bahwa calon peserta didik perguruan tinggu hanya akan mengikuti TPS (Tes Pontensi Skolastik).

Melalui YouTube Kemendikbud RI, dijelaskan ada beberapa alasan kenapa akhirnya TKA dihapuskan dari UTBK.

Menurut alasan yang dijabarkan, seluruh keuntungan sebenarnya berpihak pada calon peserta didik.

Namun, calon peserta didik yang awalnya fokus pada TKA jadi kehilangan pegangannya!

Baca Juga: Jangan Santai, 5 Hal Ini Harus Dilakuin Saat Sudah Lolos UTBK 2022

Alasan TKA dihapus

Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim

Melansir dari YouTube Kemendikbud RI ini dia alasan kenapa TKa dihapuskan:

Alasan pertama TKA dihapus dari UTBK SBMPTN 2023 adalah supaya peserta didik enggak tergantung pada lembaga bimbingan belajar untuk persiapan tes seperti yang selama ini dilakukan.

Enggak cuma itu saja, penghapusan ini bertujuan biar peserta didik enggak capek dan khawatir dengan menghafal, selain itu orang tua juga enggak akan terbebani dengan biasa les tambahan yang kita lakukan.

Guru-guru juga bisa fokus untuk mengajarkan bermakna, holistik, dan berorientasi pada penalaran bukan hafalan dan juga biar guru percaya diri bahwa pembelajaran sesuai kurikulum sudah cukup dalam menyiapkan peserta didik.

Kemendikbudristek secara resmi akan menghapus TKA dari semua lini seleksi masuk perguruan tinggi.

Mulai dari SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri sudah enggak akan menggunakan TKA lagi.

Karena perubahan ini, maka ada beberapa perubahan peratuan juga yang terjadi.

Skema seleksi juga akan berbedan dengan aturan yang ada di tahun 2022 lalu.

Nah, ini dia perubahan peraturan pelaksanaan SNMPTN 2023 yang diubah!

Baca Juga: Begini Cara Melihat Pengumuman UTBK-SBMPTN 2022 yang Dilaksanakan Tepat Hari ini!

Peraturan SNMPTN

Pengumuman SNMPTN 2020.

Peraturan pertama, minimal 50 persen rata-rata rapoer seluruh mata pelajaran yang ada.

Kita juga harus meraih maksimal 50 persen komponen pengganti minat dan bakat seperti nilai rapor dari maksmial dua mata pelajaran, prestasi, dan portofolio.

PTN juga akan menentukan komposisi persentase komponen 1 dan 2 dengan total 100 persen.

Sedangkan sub kompoenen untuk komponen 2 dan komposisi persentasi bobotnya.

Peratutan yang terakhir adalah ketentuan tersebut bisa berbeda antar prodi dalam PTN yang sama.

Nadiem Makarim juga menjelaskan bahwa enggak akan ada lagi tes mata pelajaran.

“Tidak ada lagi tes mata pelajaran,” ucap Nadiem Makarim.

 Baca Juga: 4 Persiapan Diri yang Harus Dilakukan Menjelang Pengumuman UTBK 2022

(*)