Jangan Takut, Lakukan Langkah Ini Saat Mendapatkan Digital Abuse!

By Monika Perangin, Minggu, 2 Oktober 2022 | 13:55 WIB
Ilustrasi main handphone (foto : defendershield.com)

CewekBanget.ID - Digital abuse atau kekerasan alias pelecehan yang dilakukan di media digital kerap kali dilakukan oleh beberapa orang untuk mengancam korban.

Biasannya, pelaku digital abuse akan membuat korban merasa ketakutan karena aib atau rahasianya dipegang oleh pelaku.

Video atau foto yang enggak senonoh dan disebarkan tanpa consent dari kedua belah pihak dikatakan sebagai digital abuse.

Hal ini karena salah satu pihak enggak menyetujui penyebaran dan akan merasa dirugikan.

Saat mendapatkan ancaman penyebaran video atau foto yang enggak kita pengin, kita akan berubah menjadi orang yang penurut untuk pelaku.

Enggak jarang, kita justru malah ketakutan dan menuruti semua permintaan pelaku biar seluruh video dan foto kita enggak disebarkan.

Mulai saat ini, kita enggak perlu lagi takut pada pelaku digital abusegirls.

Pasalnya, sebagai korban kita dilindungi kuat oleh hukum dan bisa melaporkan pelaku tanpa harus mengeluarkan uang sepeserpun.

Mulai hilangkan rasa takut, CewekBanget akan memberikan beberapa langkah yang harus dilakukan saat kita mendapatkan digital abuse.

Penasaran apa saja sih langkah-langkah tepat yang patut kita lakukan sebagai korban?

Yuk simak di sini!

Baca Juga: Enggak Cuma Fisik, 5 Jenis Abusive Relationship Ini Juga Bahaya!

Dokumentasikan semuanya

Ilustrasi main handphone

Langkah pertama yang harus kita lakukan adalah untuk mendokumentasikan hal yang berbau digital abuse secara detail.

Mulai dari isi chat, pesan, harus kita screenshot dengan detail tentang kronologis kejadiannya.

Jadi, bukti dokumentasi kita bisa membantu proses pelaporan yang nantinya akan kita lakukan.

Enggak cuma itu saja, dokumentasi ini juga bakal berguna banget untuk mengusutan pihak berwenang.

Hubungi lembaga bantuan

Jangan lupa untuk menghubungi lembaga bantuan setelah menerima ancaman dan mempunyai bukti yang kuat.

Kita bisa meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terpercaya dan pendampingan psikologis dalam menangani hal ini.

Perlu diingat juga, benatuan terkait keamanan digital tetap harus kita lakukan supaya seluruh video dan foto kita aman.

Baca Juga: Viral di TikTok, Ini 3 Bahaya Kita Pacaran dengan Orang Abusive!

Laporkan pelaku

Enggak perlu lagi merasa ketakutan, kita bisa melaporkan pelaku kekerasan digital atau digital abuse ke pihak yang berwajib.

Saat kita mempunyai bukti mendapatkan intimidasi atau ancaman secara online, kita nisa langsung melaporkannya.

Komnas Perempuan sudah menyediakan saluran khusus untuk pengaduan yang bisa kita telepon di 021-3903963 dan 021-80305399, atau melalui surel ke mail@komnasperempuan.go.id.

 Baca Juga: Enggak Sama, Ini Perbedaan antara Pacaran Enggak Sehat dan Abusive!

(*)