SOP Penting yang Wajib Dipenuhi Promotor Sebelum Adakan Acara Musik

By Novita Caesaria, Jumat, 11 November 2022 | 12:30 WIB
Festival musik di Indonesia (IG: hitcjakarta)

CewekBanget.ID - Acara musik di Indonesia ramai diadakan kembali seiring dengan kondisi pandemi yang lebih terkendali.

Mulai dari para musisi lokal hingga musisi internasional turut meramaikan dan menghibur para pencinta musik di Indonesia.

Saking antusiasnya, enggak jarang pengunjung konser atau festival musik jadi membludak.

Sayangnya enggak semua pihak penyelenggara siap dengan kondisi tersebut, akibatnya acara musik terpaksa dibubarkan atau dihentikan.

Merespon hal tersebut, Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) mengadakan konferensi pers pernyataan sikap pada Kamis (3/11/2022) di Creative Hall MBloc, Jakarta.

Dino Hamid (New Live Entertainment) selaku Ketua Umum APMI, Emil Mahyudin (Nada Promotama) selaku Sekretaris Jenderal APMI, dan Dewi Gontha (Java Festival Production) selaku Ketua Bidang Program dan Investasi hadir dalam kesempatan tersebut.

Saat itu Dewi menjelaskan prosedur hingga hal penting yang perlu dipersiapkan oleh pihak promotor saat hendak mengadakan acara musik.

"Mungkin sedikit klarifikasi. Pengurusan perizinan ini banyak instansi, bukan hanya kepolisian.

Walaupun terakhirnya memang di kepolisian, tapi rekomendasi itu dari beberapa pihak," ujar Dewi mengawali penjelasannya.

Dari informasi yang diterima ada beberapa promotor yang enggak melengkapi dokumen, sehingga mereka harus mengulang proses perizinannya.

Kapasitas yang diajukan berbeda dengan jumlah penjualan tiket

Baca Juga: APMI Bantu Para Promotor Jalankan Event yang Aman dan Profesional