Klarifikasi
"WS (Widy Soediro nama asli Widy Vierratale) diminta untuk memberikan klarifikasi terhadap permasalahan ini," kata Zainul Arifin.
Zainul Arifin melanjutkan, "Kalau tidak memberikan klarifikasi 3x24 jam maka nanti kami akan membuat LP ini kepada penyidik."
Setelah melakukan klarifikasi, pihak pelapor akan melihat terlebih dahulu penjelasan yang diberikan oleh Widi.
Pihak pelapor akan melihat respon masyarakat terkait dengan klarifikasi yang diberikan.
Selian itu, Zainul Arifin juga menerangkan mempunyai dua alat bukti atas kasus ini.
"Ada dua bukti elektronik ya, yaitu video dan foto atau gambar," tutup Zainul Arifin.
Baca Juga: Kisah Widi Vierratale Berada di Toxic Relationship, Diculik dan Dilecehkan
(*)