ILO Luncurkan Buku Pedoman Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial, Stop Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

By Salsabila Putri Pertiwi, Rabu, 25 Januari 2023 | 07:00 WIB
Peluncuran buku panduan dan manual pelatihan 'Pengarusutamaan Kesetaraan Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial (GEDSI) dan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Vokasi' oleh ILO, pada Selasa (24/1/2023) di Thamrin, Jakarta Pusat. (Foto: ILO)

CewekBanget.ID - Maraknya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan Indonesia patut menjadi perhatian dan keprihatinan semua orang.

Di lembaga yang sejatinya menjadi ladang ilmu, kekerasan seksual justru sangat rentan terjadi, khususnya terhadap perempuan, mulai dari peserta didik hingga tenaga pendidik.

Enggak bisa dipandang sebagai kasus kekerasan biasa, kekerasan seksual di ranah lembaga pendidikan kerap terjadi lantaran adanya ketimpangan kuasa di berbagai level.

Misalnya, rendahnya posisi peserta didik perempuan dibanding peserta didik laki-laki, peserta didik secara umum dibanding tenaga pendidik, dan sebagainya.

Mirisnya situasi tersebut membuat banyak pihak menginisiasi langkah-langkah untuk mendorong kesetaraan gender dan inklusi sosial, serta berupaya memutus rantai siklus kekerasan seksual.

Hal itu pula yang membuat International Labour Organization (ILO) meluncurkan buku panduan dan manual pelatihan bertajuk Pengarusutamaan Kesetaraan Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial (GEDSI) dan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, pada Selasa (24/1/2023) di Thamrin, Jakarta Pusat.

Panduan dan Manual Pelatihan GEDSI Pertama

International Labour Organization (ILO) meluncurkan buku 'Pengarusutamaan Kesetaraan Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial (GEDSI) dan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Vokasi pada Selasa (24/1/2023).

Buku ini merupakan panduan dan manual pelatihan GEDSI pertama yang pernah diterbitkan, dan diprakarsai sebagai bagian dari program Skills for Prosperity (SfP) di Indonesia yang didanai Pemerintah Inggris.

Buku ini dikembangkan melalui serangkaian studi literatur dan Focus Group Discussion (FGD) dengan mahasiswa, instruktur dan staf administrasi dari empat politeknik dengan studi maritim di empat provinsi.

Keempat politeknik tersebut adalah Politeknik Negeri Batam (Polibatam) di Kepulauan Riau, Politeknik Maritim Negeri Indonesia (Polimarin) di Jawa Tengah, Politeknik Negeri Manado (Polimanado) di Sulawesi Utara, dan Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS) di Jawa Timur.

Baca Juga: Dear Cewek, Waspada dan Kenali Bentuk Kekerasan Berbasis Gender!

Mendukung Upaya Mengurangi Kekerasan di Lembaga Pendidikan

Buku Pengarusutamaan Kesetaraan Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial (GEDSI) dan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Vokasi merupakan bentuk dukungan terhadap komitmen pemerintah Indonesia.

Pemerintah sendiri mengupayakan berkurangnya angka kekerasan dan pelecehan di lembaga pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Diharapkan, lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan seksual juga akan sejalan dengan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

"Saya yakin ini bisa menjadi referensi tambahan bagi perguruan tinggi vokasi di Indonesia untuk mencegah dan menangani pelecehan dan kekerasan seksual," ungkap Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Kemendikbud Benny Bandanadjaja, dalam acara peluncuran buku panduan tersebut.

Komitmen Tempat Kerja Bebas Diskriminasi dan Kekerasan

Selain memperbaiki situasi di lembaga pendidikan, buku panduan tersebut juga dikembangkan sebagai bentuk komitmen ILO untuk mempromosikan tempat kerja yang bebas dari diskriminasi dan kekerasan.

Hal ini sesuai dengan Konvensi ILO No. 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan.

Direktur ILO Indonesia dan Timor Leste Michiko Miyamoto mengatakan, masih terjadi pembagian sektor kerja berdasarkan gender yang menyebabkan ketimpangan gender dan menjadi celah penyalahgunaan relasi kuasa atas diskriminasi dan kekerasan.

Michiko Miyamoto juga memandang para peserta didik sebagai calon pekerja di masa depan yang berpotensi memutus kekerasan seksual di dunia kerja, dengan adanya panduan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lembaga pendidikan.

Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan sendiri menjadi salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang dikampanyekan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), tepatnya berada di nomor 5.

Hal ini membuat seluruh dunia, termasuk Indonesia, semakin memperkuat komitmen untuk memutus rantai ketimpangan dan kekerasan berbasis gender serta mewujudkan kehidupan yang lebih inklusif.

 Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pemagangan, ILO Luncurkan Pelatihan Virtual!

(*)